SuaraBanten.id - Aksi nekat pemudik mengelabui petugas gabungan Polri, Dishub, dan TNI yang berjaga di check point Gerem, Kota Cilegon, Banten, terbongkar.
Pemudik menyembunyikan mobil Suzuki APV bernomor polisi B1886 TRH ke dalam bak truk berpelat nomor wilayah Lampung, BE 8023 NA.
"Kami menemukan truk mengangkut mobil dan penumpang pemudik," kata Kasatlantas Polres Cilegon Ajun Komisaris Ali Rahman Sihotang, melalui pesan singkat, Minggu (3/5/2020).
Aksi menyembunyikan mobil dalam truk itu menambah daftar penipuan lucu para pemudik, agar bisa pulang ke kampung halamannya melalui Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga:Bertarif Rp 800.000, 2 Sopir Nekat Bawa Pemudik ke Sumedang dan Tasikmalaya
Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2020 untuk mencegah penyebaran wabah virus corona covid-19.
Rahman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WiB. Menurutnya, aksi serupa bisa saja kembali terjadi.
"Tujuan mereka akan ke Lampung. Jadi mobilnya sengaja disembunyikan dalam bak truk, untuk mengelabui petugas," kata dia.
Belakangan diketahui, pemudik yang memunyai akal bulus itu adalah Suryono. Ia bersama sang istriu, Dewi Lestari, mengakui hendak mudik ke Braja Salebah, Kabupaten Lampung Timur.
"Sedangkan truk itu dikemudikan oleh Dedi Suptiano. Mobilnya ditutupi terpal. Pemilik mobil membayar ke sopir truk Rp 2 juta," kata dia.
Baca Juga:Ogah Masuk 'Rumah Hantu', 2 Pemudik Pilih Karantina di Rumah Kosong
Kontributor : Yandhi Deslatama