"Pastinya saya nggak tahu, (karena) sejak kecil sudah ada. Makanya waktu saya kecil itu sudah ada, memang belum pakai speaker, karena waktu itu masih belum ada. Penggunaan speaker masjid itu baru muncul sejak ada teknologi aja. Tapi tidak ada hukum dalam Islam kaitannya dengan menggunakan speaker atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, meski ada wabah Covid-19, tidak mempengaruhi proses pelaksanaan Mikraan. Hal tersebut karena tidak dilakukan oleh banyak orang atau tidak menimbulkan kerumunan orang dengan jumlah yang banyak.
"Kalau hemat saya, Mikraan itu kan tidak orang banyak. Dilakukan oleh dua hingga tiga orang paling banyak. Saya pikir, ini nggak perlu sampai hilang meski adanya pandemi. Saya lebih ingin, ini terus dilestarikan," katanya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga:Roadha Mas, Tradisi Ramadan di Maladewa Sambil Membaca Puisi Kuno