SuaraBanten.id - Seorang wanita bernama Sawinah (33) terpaksa dikurung oleh keluarganya yang tinggal di Desa Kampung Garung, Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Alasan keluarga terpaksa memasung Sawinah lantaran wanita berstatus janda 2 anak tersebut mengalami gangguan jiwa. Wanita itu tidur dalam kurungan yang terbuat dari kayu berukuran 2×1 meter.
Hal itu dilakukan lantaran Sawinah kerap berulah dengan membahayakan nyawa bayinya sendiri.
"Sudah setahun sakitnya (gangguan jiwa) tetapi dikurungnya baru sekitar 2 mingguan. Terpaksa oleh keluarga, karena kalau lagi kambuh suka bawa anaknya yang masih balita ke hutan," kata Hedi, Sekretaris Desa Pondokpanjang seperti diberitakan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Baca Juga:Melanggar PSBB dan Coba Mudik, 234 Pengendara di Bekasi Diminta Putar Balik
Sawinah sudah berpisah dengan suaminya sejak dirinya mengalami gangguan jiwa. Sejak itu, Sawinah bersama anak-anaknya tinggal di rumah orangtuanya.
"Sudah ada tindaklanjut dari pihak puskesmas diberikan obat penenang, tapi kayaknya efeknya dia enggak napsu makan. Sebelum-sebelumnya ya paling hanya diobati begitu aja karena memang enggak punya biaya," kata dia.
Jika disetujui oleh keluarganya dan surat keterangan dari pihak puskesmas, Sawinah rencananya akan dirawat di Serang.
"Dari Dinsos Lebak menyampaikan bisa dirawat di Serang. Nah, ini masih menunggu persetujuan dari keluarganya, orangtuanya. Pertimbangan keluarga mungkin kalau dirawat di Serang pasti setidaknya harus butuh duit kalau mau menjenguk,” tutur Hedi.
“Harapan keluarga sih ada bantuan seperti sembako untuk sehari-hari karena memang keluarga enggak mampu ditambah lagi kondisi seperti sekarang."
Baca Juga:Pengusaha Kena Saksi Biarkan Pegawainya Berkantor Selama PSBB Surabaya