Pemkot Cilegon Belum Mau Kasih Sanksi ke PNS Pencuri Masker Corona

Ada 3 honorer juga yang mencuri.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 07 April 2020 | 15:53 WIB
Pemkot Cilegon Belum Mau Kasih Sanksi ke PNS Pencuri Masker Corona
Ilustrasi perempuan memakai masker. (Pixabay/Juraj Varga)

Kasat menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 363 dan/atau 374 KUHPidana.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus pencurian masker tersebut. Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Dinkes Cilegon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini