SuaraBanten.id - Beredar video di media sosial (medsos) yang menampilkan adegan penangkapan seorang pria di kawasan Kabupaten Tangerang. Video ini ramai jadi perbincangan karena pria tersebut melawan polisi menggunakan pisau.
Dalam video terlihat, kejadian berlangsung di depan salah satu gerai mini market. Beberapa orang kepolisian meminta pria itu menyerahkan diri tapi tak dihiraukan.
Polisi lantas mengeluarkan tembakan peringatan untuk meminta pria itu menyerah. Namun, ia masih melawan sambil berteriak dan mengancam menggunakan pisau.
Terlihat beberapa anggota kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan. Kejadian ini membuat lalu lintas sekitar menjadi terganggu.
Baca Juga:Usai Aniaya Ibu Kandung, Ikyu Sempat Lawan Polisi Pakai Parang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan adanya kejadian tersebut. Ade mengatakan peristiwa berlangsung di Jalan Raya Serang, tepatnya di Depan Gerai Indomaret Kampung Sumurbandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang pada Selasa (24/3/2020) lalu.
Pelaku yang melawan kepolisian bernama Rachmatullah (37) warga setempat. Pihaknya disebut menerima laporan pelaku melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan.
"Pelapor saudara Embay (Korban) melaporkan bahwa telah dianiaya dan diancam akan dibunuh oleh anaknya yang bernama Rachmatuloh (Pelaku) dengan mengunakan senjata tajam jenis pisau," ujar Ade kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).
Setelah mendapatkan laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian namun dihadang dan diserang oleh pelaku dengan pisau. Setelah itu Rachmatullah juga mengejar polisi lainnya, yang akhirnya mengamankan diri ke dalam mobil.
"Dengan adanya kejadian tersebut anggota melaporkan kepada Kanit Reskrim meminta bantuan," jelasnya.
Baca Juga:Ganjaran Setimpal Bagi 2 Pencuri Motor yang Nekat Lawan Polisi dan Warga
Ketika bantuan datang, pelaku sudah tidak ada di lokasi. Ketika dicari ditemukan Rachmatullah berada di salah satu mini market.
- 1
- 2