SuaraBanten.id - Badan Nasional Penangguhan Bencana (BNPB) mendesak Pemkab Pandeglang untuk segera mempercepat proses pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban Tsunami Banten. Desakan tersebut disampaikan karena bantuan hibah dari pemerintah pusat telah dikucurkan ke Pemkab Pandeglang pada akhir Desember 2019 lalu senilai Rp 75 miliar.
Anggaran tersebut rencananya bakal digunakan untuk membangun 706 huntap, satu jembatan dan beberapa ruas jalan.
Deputi Rekontruksi dan Rehabilitasi BNPB Rifai mengatakan, program pemulihan korban tsunami yang diakibatkan erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) jangan sampai terkendala dengan persoalan administrasi.
"Tadi saya sampaikan kepada bupati, pemerintah jangan dikendali oleh masalah administrasi, karena uang sudah ada. Perpres mengatur penyelenggaraan lelang. Saya ingin sampaikan tetap ada beberapa toleransi dan dispensasi kemungkinan ada percepatan khusus untuk (pembangunan huntap) 706 ini," ungkap Rifai di Ruang Garuda Bupati Pandeglang pada Rabu (12/2/2020).
Baca Juga:Miris, Cerita Korban Tsunami Banten Terserang Stroke di Huntara Sumur
Rifai berharap pembangunan huntap bisa dilaksanakan sebelum Ramadan, karena ratusan jiwa korban tsunami sudah hampir satu tahun lebih tinggal di hunian sementara (Huntara) dengan berbagai risiko kesehatan.
"Paling tidak bupati memperkuat percepatan pembangunan untuk huntap untuk segera. Kami berharap sebelum Ramadan sudah dimulai. Katakan lah (sebelum) pilkada ini sudah selesai," ujarnya.
Huntap korban tsunami Banten akan dibuat rumah instan, berdasarkan pengalaman BNPB di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Palu, pembangunannya dalam satu unit bisa selesai dalam 10 hari dan sebanyak 607 Huntap di Pandeglang bisa selesaikan dalam waktu tiga bulan.
"Saya dorong enggak usah ragu-ragu lagi. Uang sudah ada, kekuatan ada di bapak (menyebutkan Kepala BPBD Pandeglang) jangan masalah administrasi terganggu. Tadi ibu bupati bilang jadi paranoid, enggak boleh itu. Kami dari pemerintah pusat sangat mendukung," katanya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pelaksanaan pembangunan huntap bisa dipercepat karena berkaitan dengan kebencanaan, sehingga bisa ada toleransi untuk dipercepat salah satunya dilakukan dengan Penunjukan Langsung (PL) sesuai saran dari BNPB.
Baca Juga:Kisah Korban Tsunami Banten Terserang Stroke di Huntara Sumur
Menurutnya, jika proses dilelang akan memakan waktu yang cukup lama, sebab Detail Engineering Design (DED) hampir dua bulan.
- 1
- 2