Nantinya pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020, KPU akan menerima syarat dukungan dari calon perseorangan yang nantinya akan dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual.
"Kalau mereka lolos (memenuhi syarat) bisa ikut mendaftar bersamaan dengan calon yang diusung partai politik dari tanggal 16 sampai 18 Juni dan 8 Juli akan penetapan calon," katanya.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga:Kans Krisyanto Jamrud Vs Trah Elit di Pilbup, Pengamat: Terbuka Tapi Kecil