Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP

"Kami sudah wanti-wanti di era digital ini tidak boleh iseng-iseng di medsos. Karena ada istilah jarimu adalah harimau mu, jadi harus waspada," katanya

Agung Sandy Lesmana
Senin, 14 Oktober 2019 | 23:03 WIB
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
Wiranto ditusuk.

SuaraBanten.id - Seorang guru SMP Negeri 14 Kota Serang berinisial R terkena teguran setelah menyindir kasus penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto di media sosial.

Sikap nyinyir itu ditunjukan R lewat tulisan di dunia maya, yakni:  'soal teroris yang hanya membawa pisau dapur’.

"Memang dia benar ASN (aparat sipil negara) di Pemkot Serang. Kami sudah kasih SP (surat peringatan) pertama. Ke depan kita terus lakukan pembinaan agar para ASN khususnya para guru untuk tidak sembarangan memposting hal-hal yang berbau politik," ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/10/2019).

Subadri menyatakan pihaknya akan menindak tegas para ASN yang memposting konten-konten bernada kebencian. Dia menekankan para ASN harus menjadi teladan dalam menggunakan akun medsosnya.

"Kami sudah wanti-wanti di era digital ini tidak boleh iseng-iseng di medsos. Karena ada istilah jarimu adalah harimau mu, jadi harus waspada," katanya.

Baca Juga:Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus

Dia juga meminta agar para ASN, khususnya para guru di Kota Serang tidak ikut memposting ujaran kebencian terhadap kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, Wasis Deswanto meminta kepada para kepala sekolah untuk memposting hal-hal yang edukatif dari pada komentar hal-hal negatif.

Ia juga akan membina para guru agar tidak sembarangan mengungah sesuatu di dunia maya yang berbau ujaran kebencian dan bernada politis. 

“Kami sudah peringatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk menindak tegas guru bersangkutan (R). Saya minta hal ini jangan terjadi lagi. Bagi yang melanggar kami berikan sanksi SP 1, SP 2 dan SP 3. Kami berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya," katanya.

Baca Juga:Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak