Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP

"Kami sudah wanti-wanti di era digital ini tidak boleh iseng-iseng di medsos. Karena ada istilah jarimu adalah harimau mu, jadi harus waspada," katanya

Agung Sandy Lesmana
Senin, 14 Oktober 2019 | 23:03 WIB
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
Wiranto ditusuk.

SuaraBanten.id - Seorang guru SMP Negeri 14 Kota Serang berinisial R terkena teguran setelah menyindir kasus penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto di media sosial.

Sikap nyinyir itu ditunjukan R lewat tulisan di dunia maya, yakni:  'soal teroris yang hanya membawa pisau dapur’.

"Memang dia benar ASN (aparat sipil negara) di Pemkot Serang. Kami sudah kasih SP (surat peringatan) pertama. Ke depan kita terus lakukan pembinaan agar para ASN khususnya para guru untuk tidak sembarangan memposting hal-hal yang berbau politik," ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/10/2019).

Subadri menyatakan pihaknya akan menindak tegas para ASN yang memposting konten-konten bernada kebencian. Dia menekankan para ASN harus menjadi teladan dalam menggunakan akun medsosnya.

"Kami sudah wanti-wanti di era digital ini tidak boleh iseng-iseng di medsos. Karena ada istilah jarimu adalah harimau mu, jadi harus waspada," katanya.

Baca Juga:Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus

Dia juga meminta agar para ASN, khususnya para guru di Kota Serang tidak ikut memposting ujaran kebencian terhadap kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, Wasis Deswanto meminta kepada para kepala sekolah untuk memposting hal-hal yang edukatif dari pada komentar hal-hal negatif.

Ia juga akan membina para guru agar tidak sembarangan mengungah sesuatu di dunia maya yang berbau ujaran kebencian dan bernada politis. 

“Kami sudah peringatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk menindak tegas guru bersangkutan (R). Saya minta hal ini jangan terjadi lagi. Bagi yang melanggar kami berikan sanksi SP 1, SP 2 dan SP 3. Kami berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya," katanya.

Baca Juga:Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini