Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP

"Kami sudah wanti-wanti di era digital ini tidak boleh iseng-iseng di medsos. Karena ada istilah jarimu adalah harimau mu, jadi harus waspada," katanya

Agung Sandy Lesmana
Senin, 14 Oktober 2019 | 23:03 WIB
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
Wiranto ditusuk.

SuaraBanten.id - Seorang guru SMP Negeri 14 Kota Serang berinisial R terkena teguran setelah menyindir kasus penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto di media sosial.

Sikap nyinyir itu ditunjukan R lewat tulisan di dunia maya, yakni:  'soal teroris yang hanya membawa pisau dapur’.

"Memang dia benar ASN (aparat sipil negara) di Pemkot Serang. Kami sudah kasih SP (surat peringatan) pertama. Ke depan kita terus lakukan pembinaan agar para ASN khususnya para guru untuk tidak sembarangan memposting hal-hal yang berbau politik," ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/10/2019).

Subadri menyatakan pihaknya akan menindak tegas para ASN yang memposting konten-konten bernada kebencian. Dia menekankan para ASN harus menjadi teladan dalam menggunakan akun medsosnya.

"Kami sudah wanti-wanti di era digital ini tidak boleh iseng-iseng di medsos. Karena ada istilah jarimu adalah harimau mu, jadi harus waspada," katanya.

Baca Juga:Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus

Dia juga meminta agar para ASN, khususnya para guru di Kota Serang tidak ikut memposting ujaran kebencian terhadap kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, Wasis Deswanto meminta kepada para kepala sekolah untuk memposting hal-hal yang edukatif dari pada komentar hal-hal negatif.

Ia juga akan membina para guru agar tidak sembarangan mengungah sesuatu di dunia maya yang berbau ujaran kebencian dan bernada politis. 

“Kami sudah peringatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk menindak tegas guru bersangkutan (R). Saya minta hal ini jangan terjadi lagi. Bagi yang melanggar kami berikan sanksi SP 1, SP 2 dan SP 3. Kami berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya," katanya.

Baca Juga:Jejak Penusuk Wiranto Selama Mengontrak di Kampung Sawah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak