SuaraBanten.id - Sejumlah warga Kampung Bojong Serang, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak dilaporkan mendatangi Kantor Polsek Bojongmanik, Minggu, (30/6/2019) dini hari.
Kedatangan warga yang diketahui berjumlah enam hingga tujuh orang itu lantaran merasa geram adanya dugaan aksi pencabulan yang dilakukan lelaki renta berinisial SMN (52) terhadap kedua anaknya, yakni HR (20) dan LA (18).
Kanit reskrim Polsek Bojongmanik, Aipda Khaerul Anwar mengakui ada warga yang mendatangi kantornya pada 01.30 WIB. Dugaan sementara, para warga melaporkan tindakan cabul yang dilakukan yang dilakukan SMN yang tak lain adalah ayah kandung kedua korban.
“Ya memang ada warga yang datang ke Mapolsek, ditemui petugas piket saat itu,”kata Khaerul saat dihubungi BantenHits--jaringan Suara.com melalui telepon selulernya.
Baca Juga:Miris, Gadis 12 Tahun di Jambi Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
Namun, kata Khaerul, belum ada laporan resmi mengenai dugaan pencabulan tersebut. Hingga saat ini petugas kepolisian masih mencari informasi dan melakukan pemeriksaan mengenai kabar dugaan pencabulan.
“Kami belum ada data (kronologis pasti dugaan pencabulan itu), kami cek dulu ke lokasi. Nanti kalau ada saya kabari ke semuanya,”jelasnya.
Terpisah Kepala Desa Harjawana, Anda membenarkan saat ini di desanya tengah ramai isu mengenai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anak gadisnya.
“Kami juga belum terima laporan secara jelas, silakan ke Polsek. Mereka yang menangani,”akunya.
Berdasarkan informasi diperoleh, sebelum kabar dugaan pencabulan SMN (52) sudah tidak berada di kampung tersebut.
Baca Juga:Berkas Caleg Terduga Pencabulan Anak Dilimpahkan Ke Kejaksaan