Polisi Buru Penyebar Hoaks Pembunuhan Ustaz Samsudin Oleh PKI

Padahal Ustaz Samsudin dibunuh oleh salah satu muridnya sendiri bernama Romli Husen

Bangun Santoso
Sabtu, 18 Mei 2019 | 13:58 WIB
Polisi Buru Penyebar Hoaks Pembunuhan Ustaz Samsudin Oleh PKI
Rilis kasus pembunuhan guru pengajian di Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi)

SuaraBanten.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, Banten akhirnya menetapkan Romli Husen (32) sebagai tersangka pembunuh Ustaz Samsudin (44), warga Kampung Keramat RT 02 RW 02, Desa Dadu Agung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.

Romli Husen diketahui merupakan murid dari Ustaz Samsudin yang tengah menjalani 'amalan' tertentu.

Romli ditangkap warga sesaat setelah terjadi pembunuhan terhadap Ustaz Samsudin. Pelaku yang masih berada di rumah korban langsung ditangkap warga dan sempat dihakimi massa. Pelaku bahkan sempat diikat di tiang listrik sebelum dijemput anggota kepolisian.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan akan mendalami kondisi kejiwaan Romli.

Baca Juga:Amalkan Ilmu Kebatinan, Romli Mengaku Kesurupan Bunuh Ustaz Samsuddin

"Secara umum pelaku ingat dengan kejadian tersebut dan menyesali perbuatannya. Namun ia mengaku ada dorongan dari luar dirinya," kata Kapolres didampingi Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan, seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (18/5/2019).

Saat ini, kata Kapolres, berkas tersangka sudah memasuki tahap I dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
"Kami masih konsultasi dan meminta petunjuk dari Kejaksaan," katanya.

Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan menyatakan motif sementara pembunuhan, karena pelaku menaruh kekecewaan terhadap korban.

"Lebih kepada motif pribadi antara pelaku dan korban. Tapi masih kita dalami terus," ujar Kapolres.

Ditanya mengenai unsur perencanaan pembunuhan, Yudha menjelaskan bahwa pelaku bertindak secara responsif.

Baca Juga:26 Tahun Berlalu, Jejak Pembunuhan Marsinah Pahlawan Buruh Masih Misteri

"Tidak ada perencanaan, sesaat pada saat itu muncul kekesalan. Selain itu, pelaku mengaku mempelajari ilmu yang mempengaruhi dirinya," imbuh dia.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 351 ayat 4 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Di sisi lain, Polres Serang Kota juga telah membentuk tim yang mengejar pelaku hoaks bahwa pelaku pembunuhan terhadap Ustaz Samsudin adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Isu itu disebar oleh beberapa akun ke media sosial dan sempat menjadikan heboh warga.

“Kami pastikan bahwa pelaku bukan anggota ormas atau partai tertentu. Pelaku dan korban sudah saling mengenal. Bahkan pelaku ini konon ngaji kepada korban,” kata Kapolres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak