SuaraBanten.id - Polres Serang Kota menjaring tujuh pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di hotel dan kosan yang ada di Kota Serang, Banten. Mereka kedapatan tengah asyik berdua-duaan di dalam kamar saat malam Ramadan.
Tujuh pasangan tersebut terjaring razia di tempat berbeda. Tiga pasangan diamankan di sebuah hotel, sementara empat pasangan lain di sebuah kos di wilayah Kota Serang.
"Ada lima titik lokasi sasaran operasi kami malam ini, hasilnya ada beberapa pasangan kami amankan karena sedang berduaan di kamar," kata Kasat Intel Polres Serang Kota AKP Deni Ramdani, seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (15/5/2019).
Deni menjelaskan, pasangan ini diamankan karena mereka tidak memiliki status hubungan suami istri, maka kemudian dijaring dan didata.
Baca Juga:6 Pasangan Mesum saat Puasa, Satpol PP Temukan Kondom Habis Dipakai
"Mereka ini mengakunya hanya pacar, kalau pintu dibiarkan terbuka kami tidak curiga, ini pintu ditutup, jadi tidak menutup kemungkinan melakukan hal-hal seperti itu (mesum)," katanya.
Ketujuh pasangan bukan suami istri itu kemudian didata dan diberi pembinaan oleh Polres Serang Kota, khususnya yang tidak memiliki kartu identitas kependudukan.
"Tadi ada yg tidak memiliki identitas kami amankan juga. Maka itu kami mengimbau di bulan Ramadan ini untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu," imbuh Deni.