Ustaz Pemerkosa Murid saat Mengaji Disebut Tokoh Masyarakat di Serang

Aksi perkosaan Ustaz DS terjadi di rumahnya pekan lalu saat anak istrinya tak ada di rumah.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 03 Mei 2019 | 13:07 WIB
Ustaz Pemerkosa Murid saat Mengaji Disebut Tokoh Masyarakat di Serang
Rumah ustaz pemerkosa murid saat ngaji. (Suara.com/Yandhi)

SuaraBanten.id - DS, lelaki 36 tahun dikenal sebagai tokoh masyarakat di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Ustaz DS perkosa muridnya saat mengaji di rumahnya.

Aksi perkosaan Ustaz DS terjadi di rumahnya pekan lalu saat anak istrinya tak ada di rumah. Rumahnya di Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

Kakak korban perkosan Ustaz DS, RT mengaku Ustaz DS sudah lama menjadi guru ngaji. Ustaz DS pun punya banyak murid.

"Guru ngaji udah lumayan lama, murid nya udah banyak. Dari sini ada (RT 01), dari tengah ada (RT 02). (Pelaku) asli orang sini," kata RT saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (3/05/2019).

Baca Juga:Ustaz Perkosa Murid saat Istri Pergi, Alasannya Lagi Mengajar Ngaji Hafalan

Ustaz DS pun dikenal sebagai pribadi terpandang dan di anggap tokoh masyarakat. Warga sekitar tidak menyangka DS yang seorang Ustaz, tega melakukan perkosaan terhadap murid ngajinya.

Sebelumnya, Ustaz DS perkosa anak muridnya yang baru berusia 14 tahun. Ustaz DS perkosa muridnya di di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Ustaz DS perkosa muridnya di tempat mengaji di kediaman sendiri. Ustaz DS perkosa muridnya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.

Ayah tiri korban, NM menceritakan peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu 28 April 2019 malam. Saat itu Ustaz DS meminta korban untuk mengaji hafalan di rumahnya. Menurut NM, anaknya tidak kunjung pulang malam itu. Korban baru pulang besok paginya. Pengakuan NM, anaknya disekap dan diperkosa di rumah DS.

“Korban mengeluh rasa sakit pada bagian perut, dada dan lidah. Setelah saya tanya korban mengaku telah dicabuli DS di rumahnya,” kata NM, Kamis (2/5/2019).

Menurut NM, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut dan memberi iming-iming uang sebesar Rp 20 ribu.

Baca Juga:Istri Menangis Dengar Wasiat Kematian dari Ustaz Arifin Ilham

Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat. Korban mengurung diri di kamar, tragisnya bahkan korban hendak melakukan percobaan bunuh diri. Dibantu warga dan ketua RT korban saat ini korban sedang menjalani terapi oleh petugas Perlindungan anak.

“Saya sebagai orangtuanya sangat kasihan dan prihatin melihat kondisinya sekarang,” jelasnya.

Atas kejadian ini, keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian dari Polres Serang, agar menghukum berat ustaz DS.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang AKP David Chandra Babega mengaku sudah menangkap ustaz DS. Guru ngaji tersebut ditangkap tanpa perlawanan dari kediamannya.

“Pelaku DS sudah kita amankan, masih kita proses penyidikan, jika terbukti bersalah, kita jerat pasal perlindungan anak, dengan ancaman di atas 7 tahun penjara,” kata Kasat.

Kontributor : Yandhi Deslatama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini