SuaraBanten.id - Kabupaten Pandeglang, menjadi daerah Paling Rawan dalam Pemilu 17 April 2019 besok, versi Bawaslu Banten. Selain itu disusul oleh Serang dan Cilegon.
Komisioner Bawaslu Banten Sam'ani menjelaskan dari 34 Provinsi, Banten menempati urutan ke lima dengan daerah paling rawan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, setelah Papua, Yogyakarta, Jabar dan Sumbar.
"Di Banten tingkat kerawanan (tertingi) di Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, Kota Serang, dan Lebak," kata Sam'ani, Selasa (16/04/2019).
Sebanyak 650 personil kepolisian dari Polres Serang Kota, menjaga TPS diseluruh Kota Serang dan sebagian Kabupaten Serang.
Baca Juga:Bosan Janji Politik, Warga Kampung Akuarium Tak Trauma Ikut Pemilu
"560 personil dari Polres Serang Kota dan 90 personil dari Polda Banten. Semuanya akan menyebar di seluruh TPS untuk melaksanakan pengamanan," kata AKBP Firman Affandi, Kapolres Serang Kota, Selasa (16/04/2019).
Firman meminta Personilnya menjaga netralitas dan tidak ikut campur, dalam proses penhitungan suara disetiap TPS. Personil kepolisian hanya ditugaskan menjaga keamanan selama pemungutan suara berlangsung.
"Perlu diingat, dalam hal ini Polisi tidak mempunyai hak dalam menghitung hasil surat suara, dan apabila ada permasalahan jangan ikut campur, sebelum KPPS meminta tolong kepada anggota Polisi," tegasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Penuh Rintangan, Cerita Pengiriman Logistik Pemilu di Karimunjawa