"Untuk lokasi dibunuhnya, ini yang masih kita dalami. Karena menurut keterangan dua orang tersangka (B dan S) ini, mereka tidak melihat pada saat eksekusi atau melakukan pembunuhan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat di Pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, digegerkan penemuan mayat dalam karung pada Minggu (7/4/2019). Jenazah berinisial AH ditemukan dalam karung yang terdapat batu pemberat agar tidak muncul ke atas laut.
Kemudian, jenazah kedua ditemukan pada Rabu (10/4/2019) di Sungai Cisekeut, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Jenazah itu berhasil terindetifikasi atas nama SGP, warga Kuningan, Jawa Barat (Jabar).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Kasus Mayat dalam Karung, 2 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup