- Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi termasuk Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor pada Rabu, 9 September 2026.
- Penggeledahan dan pemeriksaan hampir 50 saksi dilakukan terkait kasus dugaan pemalsuan program PTSL 2019 di Bojonggede.
- Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dokumen serta memeriksa 52 dari total 10 ribu sertifikat yang diterbitkan.
SuaraBanten.id - Tumpukan sampah mulai menggunung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) milik Abu & Co di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Sampah rumah tangga yang diambil dari sejumlah komplek lama di kawasan Bumi Damai Serpong (BSD) itu dibiarkan menumpuk tanpa ada proses pemilahan dan pengolahan.
Menariknya, TPST Abu & Co itu sudah beroperasi lebih lama dibandingkan dengan usia Kota Tangsel dan tetap dibiarkan beroperasi meski melakukan pengolahan sampah dengan cara dibakar.
Mirisnya, TPST Abu & Co yang sudah beroperasi sejak 1992 itu berada di sempadan Sungai Cisadane. Pantauan di lokasi pada Selasa, 9 September 2026 sore, terlihat tumpukan sampah tumpah ke sempadan Sungai Cisadane dan mencemari aliran sungai.
Tidak hanya tumpukan sampah, air lindi dari tumpukan sampah itu tampak mengalir ke aliran Sungai Cisadane yang menjadi air baku air minum di wilayah hilir, Kota Tangerang.
Pegawai TPST Abu & Co berinisial S mengatakan, biasanya, pihaknya melakukan proses pemilahan sampah organik dan non-organik menggunakan mesin dan kemudian sampah non-organik berupa plastik dan sejenisnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Kita dulu ada alatnya, mobil loading naik ke convayer dan jatuh ke mesin perobek plastik, nanti screening dan masuk ke convayer lagi," katanya.
S menuturkan, setiap harinya ada lima armada yang masuk membawa sampah dari sejumlah perumahan BSD. Masing-masing armada diklaim membawa sampah lima ton atau 25 ton sampah masuk setiap harinya.
"Yang udah menumpuk di area belakang ini 70 ton dan area depan 30 ton-an, total sekitar 100 ton, nanti dibakar," tuturnya.
Baca Juga: Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
Nantinya, kata S, timbulan sampah yang menggunung itu akan dibakar habis. Saat ini, masih menanti pengadaan mesin pemusnah sampah baru. Mesin itu, kerjasama dengan perusahaan luar negeri.
"Jadi lokasinya Pak Kemal, nanti mesinnya dari luar. Pak Kemal nyiapin sampahnya," ungkapnya.
Ajaibnya, TPST Abu & Co yang berpotensi besar melakukan cemaran ke Sungai Cisadane itu dapat lolos dari penegakkan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Padahal, KLH sempat menyegel TPS Ilegal yang berada persis di bawah TPS Abu & Co pada akhir 2025. Hingga saat ini, TPS ilegal itu sudah tak beroperasi.
S menyebut, pihaknya lolos dari jeratan hukum KLH lantaran memiliki mesin pemusnah sampah dengan cara dibakar.
"Kemaren yang disegel nggak ada pemusnahan, kita masih punya alat pemilah, alat pembakar dan alat pencuci asap," bebernya.
Berita Terkait
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Fakta Tangsel Terjepit Krisis Sampah Usai Bogor dan Serang Tutup Pintu
-
Pemkab Bogor Hentikan Paksa Kiriman Sampah Tangsel di Cileungsi
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu