- Guru silat berinisial MY diamuk massa di Waringinkurung, Serang, karena mencabuli lima murid di bawah umur sejak Mei 2025.
- Tersangka mencoba melarikan diri ke Lampung namun berhasil dicegah warga serta aparat sebelum akhirnya ditahan Polda Banten.
- Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap muridnya dengan dalih ritual pembersihan diri untuk penyempurnaan ilmu bela diri yang dipelajari.
SuaraBanten.id - Jagat media sosial digegerkan oleh sebuah video penangkapan yang memperlihatkan seorang guru silat Padepokan Patilasan Suci di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, berinisial MY (54) diamuk massa.
Kemarahan warga memuncak atas ulahnya yang telah mencabuli dan menyetubuhi lima muridnya yang masih di bawah umur.
Beruntung, aparat kepolisian dibantu TNI dan tokoh masyarakat bergegas mengevakuasi pelaku ke dalam mobil untuk menghindari amukan massa yang lebih parah. Pelaku MY kini telah dibawa ke Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi massa spontan dilakukan karena merasa kesal dengan perbuatan bejad pelaku MY, terlebih saat itu pelaku mencoba melarikan diri ke Lampung usai dilaporkan ke polisi oleh salah satu korbannya.
"Kejadian pagi kemarin (Senin), karena ada salah satu korban yang melapor, jadi pelaku ini mencoba menghindar. Setelah dicek ke rumahnya tidak ada, dan didapatkan informasi bahwa pelaku sudah akan pergi ke Lampung. Dari hasil koordinasi masyarakat dengan polsek setempat, ternyata ditracking pelaku ini sudah ada di sekitaran Pelabuhan Merak, mau nyebrang," kata Maruli, Selasa (7/4/2026).
"Kemudian pelaku dirayu, dibujuk untuk kembali ke rumah biar nanti diselesaikan. Pas dia kembali, langsung disergap dan dikejar sama masyarakat yang geram. Karena situasi sudah tak terkendali, aparat kepolisian langsung mengevakuasi, dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Polda Banten," imbuhnya.
Disampaikan Maruli, saat ini pelaku MY sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, serta sudah dilakukan penahanan di Mapolda Banten.
"Dan sore kemarin sudah ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan," ujarnya.
Disampaikan Maruli, dari hasil pemeriksaan, terungkap modus tersangka MY mencabuli dan menyetubuhi 5 muridnya dengan dalih pembersihan diri untuk penyempurnaan ilmu yang dipelajari.
Baca Juga: ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur
Lanjut Maruli, tersangka MY sempat mengajak para korban untuk mandi kembang secara bersama-sama, kemudian melakukan pijatan dengan dalih pembersihan tubuh, pikiran dan hati hingga akhirnya melakukan aksi bejadnya.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka mulai beraksi sejak Mei 2025 dengan modus memandikan para korban dengan air kembang dan melakukan pijatan. Modusnya menawarkan pembersihan diri dan melakukan pijatan dengan alasan untuk membersihkan tubuh, pikiran dan hati, biar ilmu yang dipelajari jadi lebih baik," ucapnya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat 5 korban di bawah umur, terdiri dari 3 korban persetubuhan dan 2 korban perbuatan cabul. Jadi korban dimandikan, digerayangi, kemudian dilakukan perbuatan tidak senonoh," sambung Maruli.
Diakui Maruli, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan nasib yang dialaminya kepada keluarga, sehingga pihak keluarga pun melaporkan oknun guru silat ke Polda Banten pada Jumat 3 April 2026.
"Para korban ini sempat diancam akan dicelakai bila berani melapor, sehingga korban tidak berani lapor. Dan ini terungkap karena ada salah satu korban yang berani speak up dan melapor ke Polda Banten," terang Maruli.
Atas perbuatannya, tersangka MY dijerat pasal 473 KUHPidana dan atau pasal 414 KUHPidana dan atau pasal 415 KUHPidana dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur
-
Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air
-
Update Kasus Mahasiswa Intip Dosen: Flash Disk Berisi Video Terlarang Diamankan Polda Banten
-
Maling Menangis, Pemilik Tertawa: Mobil Warga Serang Ini Kembali dalam Kondisi Lebih Glowing
-
Oknum Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Korban Resmi Lapor ke Polda Banten
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
-
ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur
-
Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air