Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]
Baca 10 detik
- Jasad wanita berinisial DA (36) ditemukan tewas terkunci di kontrakan Cipayung pada Sabtu (21/3) pagi oleh ibu dan kakaknya.
- Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap terduga pelaku yang merupakan mantan suami siri korban, WNA asal Irak.
- Motif pembunuhan diduga kuat karena korban ingin mengakhiri hubungan, namun keinginannya ditolak oleh pelaku pada Kamis (19/3) malam.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi konflik hubungan. Korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, tetapi hal tersebut ditolak oleh pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan fatal. "Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ungkap Alfian.
7. Estimasi Waktu Kejadian dan Pasal yang Disangkakan
Peristiwa pembunuhan sendiri diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kronologi lengkap serta kemungkinan adanya unsur perencanaan.
Berita Terkait
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi