-
Pemkab Lebak membangun 50 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada 2025 melalui Program BSPS, mengalokasikan Rp1 miliar APBD untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
-
Setiap unit RTLH menerima stimulan Rp20 juta, sehingga partisipasi gotong royong masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan rumah berkualitas dan sehat.
-
Program BSPS memiliki proses verifikasi ketat dan telah dirasakan manfaatnya oleh warga, seperti Saman, yang kini memiliki rumah lebih aman dan sanitasi memadai.
SuaraBanten.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah terus diwujudkan.
Melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025, Pemkab Lebak sedang gencar membangun 50 unit rumah tak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kecamatan.
Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam upaya percepatan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2025.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, memastikan bahwa pembangunan RTLH ini sedang berjalan.
"Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) itu sedang dilaksanakan dan semua belum rampung," katanya dalam keterangan di Lebak, Senin.
Pemkab Lebak memiliki komitmen kuat untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak huni. Rumah yang sehat dan aman adalah fondasi utama bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
Lingga Segara menjelaskan bahwa Program BSPS ini bersinergi langsung dengan kebijakan Bupati Hasbi Asyidiki, khususnya dalam percepatan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Untuk itu, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran signifikan, yaitu Rp1 miliar dari APBD setempat, untuk membangun 50 unit RTLH pada tahun 2025. Setiap unit rumah mendapatkan dana stimulan sebesar Rp20 juta.
"Kami berharap pembangunan itu berjalan lancar dan rampung sesuai target yang ditentukan," harap Lingga.
Lingga Segara mengakui bahwa jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak masih sangat banyak, mencapai lebih dari 40 ribu unit yang tersebar di 28 kecamatan.
Baca Juga: Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara bertahap melalui Program BSPS.
Meskipun setiap unit rumah mendapatkan dana stimulan sebesar Rp20 juta, dana ini relatif kecil jika dibandingkan dengan total biaya pembangunan rumah layak huni. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat secara gotong royong menjadi elemen wajib dan kunci utama keberhasilan program ini.
"Kami minta pembangunan rumah layak huni itu benar-benar mengutamakan kualitas dan dapat mendorong peningkatan kualitas kesehatan," tegas Lingga.
Dana bantuan stimulan Rp20 juta per rumah ini dialokasikan untuk membeli kebutuhan material bangunan di lokasi terdekat. Kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga secara tidak langsung mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat dengan menggerakkan roda usaha toko bangunan lokal.
Syarat Penerima dan Proses Pengajuan yang Transparan
DPKPP Lebak telah menetapkan persyaratan yang jelas bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dana stimulan ini, antara lain:
Berita Terkait
-
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
-
Waspada! Krisis Air Menghantui Jakarta dan Banten, Dedi Mulyadi Ungkap Akar Masalahnya
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Tragedi Maut di Tambang Emas Ilegal Cigudeg, Penambang Asal Lebak Tewas Tertimbun
-
Pabrik Tembakau Sintetis Digerebek di Ciputat, Pelaku Raup Jutaan Rupiah Per Kilogram
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati