Setelah solar ludes terjual, komplotan ini tak lantas membuang truk begitu saja. Mereka membawa kembali truk yang sudah kosong itu ke jalan tol dan menelantarkannya di pinggir jalan dekat Gerbang Tol Serang Barat.
Sopir dan kernet yang masih dalam kondisi terikat dan mata terlakban, diturunkan di lokasi yang sama. Uang hasil kejahatan sebesar Rp110 juta langsung dibagi rata, dengan masing-masing anggota menerima sekitar Rp11,5 juta.
Polda Banten yang menerima laporan langsung membentuk tim khusus untuk memburu komplotan ini. Kurang dari dua minggu, kerja keras mereka membuahkan hasil.
Sebanyak enam tersangka berhasil ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang pada akhir pekan lalu.
Keenamnya adalah AS (38), FL (55), JA (35), MR (35), SU (47), dan HA (38). Sementara dua pelaku kunci, RH (penodong senpi) dan KK, kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para tersangka yang tertangkap kini harus mendekam di sel tahanan Mapolda Banten. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, sebuah pasal yang membawa ancaman hukuman tidak main-main.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Babak Baru Polda Banten, Brigjen Hengky Resmi Jabat Kapolda, Ini PR Besar yang Menantinya
-
Cerita Tiga Perempuan Banten Melawan Kanker dan Kerasnya Hidup
-
Wali Kota Cilegon Stop Truk yang Melintas di Jalan Protokol di Jam Sibuk
-
Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi