Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musda PAN Kota Cilegon, Didi Iskandar, menyebut bahwa proses selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Sudah mendaftar 10, yang sudah mengembalikan lima, Masduki, Subari Asnawi, Ahmad Hafid, Romli. Hari ini Dede Rohana, Marjuki, Khairul, Alawi Mahmud," ungkapnya saat dimintai keterangan di Kantor DPD PAN Kota Cilegon, Selasa (15/4/2025).
Didi menjelaskan bahwa DPP menyarankan agar proses pemilihan dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan dan menghindari perpecahan di internal partai.
"Setelah formulir kita serahkan ke DPW kemudian diserahkan ke DPP. DPP menyarankan jangan sampai terjadi kegaduhan. Syarat minimal nggak ada, lebih baik kita bersama membangun partai bersama," ujarnya.
Didi menyampaikan bahwa proses percepatan dilakukan sesuai surat edaran yang telah diterima. Adapun, masih kata dia, penyaringan calon, Didi menegaskan bahwa itu adalah kewenangan penuh DPP.
"Ketua DPD PAN sebenarnya masa periodenya di bulan September, tapi surat edaran itu sudah masuk pada DPW kemudian diteruskan ke DPD. Maka kita ikuti anggaran dasar, dipercepat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
10 Keder Terbaik Berebut Kursi Ketua DPD PAN Cilegon, Ada Dede Rohana Hingga Masduki
-
Berkah Ramadhan 2025, Dewan Viral Berangkatkan 12 Karyawan Terbaik Umrah Gratis
-
Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
-
Dede Rohana Beberkan 3 Potensi PAD Pemprov Banten di Era Andra Soni-Dimyati
-
Dede Rohana: Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Jadi PR Besar Robinsar-Fajar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video