Muji Rohman memastikan pihaknya akan memanggil Forum CSR Kota Serang untuk membahas aturan dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terkait kerja sama dengan PIK-2.
"Kami mendukung aspirasi masyarakat. Kami akan memanggil Forum CSR Kota Serang untuk mempertanyakan lebih lanjut," ujar Muji di hadapan para demonstran.
Tak hanya Forumm CSR, Muji Rohman juga bakal memanggil Dinas Sosial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana CSR dari PIK 2 tersebut.
"Sebagai wakil rakyat, kami wajib menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami akan panggil Dinsos dan Forum CSR Kota Serang untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyaluran CSR tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2025, 20 Titik Ruas Jalan Rusak di Pandeglang Diperbaiki
"Ini penting, karena kalau pelaksanaannya asal-asalan, yang dirugikan adalah warga kami," jelas Muji di hadapan massa aksi.
namun, terkait penolakan warga terhadap investasi PIK-2, Muji menyebut secara hukum, tidak ada aturan yang bisa dijadikan landasan untuk menolak investasi PIK-2 di Kota Serang.
"Tidak ada ketentuan yang menyatakan PIK 2 adalah perusahaan ilegal atau diblacklist. Jadi, secara hukum, tidak ada alasan menolak," ujarnya.
Meski terbentur aturan hukum, Muji menegaskan bahwa faktor moral dan sosial bisa menjadi dasar penolakan. Ia menyatakan akan berdiri bersama masyarakat jika mayoritas menolak kehadiran PIK 2.
"Ketika masyarakat menolak, saya akan berdiri bersama mereka. Menjaga kondusifitas Kota Serang adalah prioritas utama. Apalagi, Kota Serang memiliki banyak potensi yang bisa menarik investor lain. PIK 2 bukan satu-satunya pilihan," ujarnya.
Baca Juga: Penyalagunaan BBM Subsidi di Cilegon Terungkap, 500 Liter Biosolar Diamankan
Berita Terkait
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
Terkini
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal
-
Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Berbagi Sembako dan Renovasi Pura
-
Solusi THR Praktis! Transfer Mudah dan Aman dengan BRImo