SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon diganjar penghargaan dari Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian berkat keberhasilan memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan di kawasan Cilegon Plaza Mandiri (eks Matahari lama).
Diketahui, Kejaksaan Negeri Cilegon telah menerima Bantuan Hukum Litigasi sebagai kuasa dari Pemerintah Kota Cilegon atas gugatan Perdata tersebut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, sebagaimana Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum Nomor: 89/Pdt.G/2021/PN Srg.
Didaftarkan di Pengadilan Negeri Serang oleh Sendy Tyas Wiharja dan Kawan-Kawan melalui kuasa hukumnya Rumbi Sitompul and Partners, selaku Para Penggugat melawan PT Genta Kumala selaku Tergugat I dan Direktur PT Genta Kumala Herman Susilo selaku Tergugat II berupa Gedung Plaza Cilegon Mandiri yang beralamat di Jalan SA Tirtayasa, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Kasi Intel Kejari Kota Cilegon, Nasruddin mengatakan, putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor: 89/Pdt.G/2021/PN Srg tanggal 12 April 2022, para penggugat mengajukan upaya hukum banding dan telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten Nomor: 141/PDT/2022/PT BTN tanggal 5 Juli 2022.
"Bahwa terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor: 89/Pdt.G/2021/PN Srg tanggal 12 April 2022. Para penggugat mengajukan upaya hukum Kasasi dan telah diputus oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2010 K/Pdt/2024 tanggal 11 Juli 2024 yang diterima oleh Jaksa Pengacara Negara pada tanggal 03 September 2024 dengan amar putusan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi semula Para Penggugat," kata Nasruddin, Rabu (18/9/2024).
Kata Nasruddin, dengan diterimanya Putusan Kasasi Nomor: 2010 K/Pdt/2024 tanggal 11 Juli 2024, keputusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
"Oleh jaksa pengacara Negara pada tanggal 03 September 2024, maka putusan telah berkekuatan
hukum tetap (inkracht)," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, penghargaan yang diberikannya merupakan bentuk keberhasilan yang dinilai sangat penting karena berhasil menyelamatkan aset berharga milik Kota Cilegon yang sudah lama dinanti.
"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami atas kerja keras rekan-rekan Kejari Kota Cilegon dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan Gedung Kawasan Cilegon Plaza Mandiri, atau yang dikenal dengan Eks Matahari. Ini merupakan kasus penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan Pemerintah Kota Cilegon," ucap Helldy.
Baca Juga: Warga Terdampak Kebakaran TPSA Bagendung Terima Bantuan
Helldy menyatakan, ke depan rencananya akan memanfaatkan kembali kawasan Cilegon Plaza Mandiri.
"Kami berencana mengembangkan kawasan ini menjadi pusat kuliner dan UMKM yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Cilegon," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menambahkan, kolaborasi dengan Pemkot Cilegon telah terjalin cukup lama, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Salah satu kolaborasi sukses ini adalah dalam sengketa lahan kawasan Cilegon Plaza Mandiri.
"Pemkot Cilegon sangat memahami tugas kami di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk dalam menyelamatkan aset Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan eks Matahari," ucap Diana.
Diana menyampaikan, sejak tahun 2022, Pemkot Cilegon memberikan kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara untuk menyelamatkan aset Barang Milik Daerah eks Matahari, dan pada tahun ini aset tersebut berhasil kembali ke tangan Pemkot Cilegon.
"Mungkin eks Matahari ini lebih menonjol karena prosesnya yang panjang dan lokasinya yang strategi dan aset tersebut berhasil kembali ke tangan Pemkot Cilegon," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Terdampak Kebakaran TPSA Bagendung Terima Bantuan
-
Jelang Masa Kampanye, Helldy Agustian Ajukan Cuti Dua Bulan
-
Beasiswa Full Sarjana Dibuka Hari Ini, Berlangsung Cuma Tiga Hari
-
Kapolres Cilegon Imbau Iring-iringan Bakal Calon Wali Kota Cilegon Tak Geber Knalpot
-
Dimyati Natakusumah Kungker ke Cilegon, Wartawan Dilarang Meliput, Kenapa?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak