Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 30 Mei 2024 | 16:40 WIB
Jurnalis menolak Rancangan Undang-undang atau RUU Penyiaran di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, Kamis (30/5/2024). [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id].

Kemudian Forum Wartawan Kejaksaan Banten, Ikatan Wartawan Online (IWO) Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta Biro Banten, Influencer dan Content Creator Network (ICN) dan sejumlah mahasiswa.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More