Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 29 Mei 2024 | 23:03 WIB
Ilustrasi hewan kurban untuk 7 orang (Mufid Majnun dari Pixabay)

SuaraBanten.id - Jelang Hari Raya Idul Adha 2024, sebagian umat muslim di Indonesia tentunya memanfaatkannya dengan beribadah ke Tanah Suci Mekkah. Namun adapula yang berencana untuk beribadah lewat berkurban di tanah air.

Bagi masyarakat yang berencana membeli hewan kurban, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun memberikan tips memilih hewan kurban yang baik. Pastinya hewan yang dapat dijadikan sebagai kurban yakni sapi, kambing, kerbau atau domba.

“Hal pertama yang harus dipastikan yakni hewan kurban dalam keadaan baik dan sehat yang dilihat dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut. Tentunya hewan kurban harus dipastikan halal sesuai syariat Islam seperti dilihat dari usia hewan kurban tersebut,” katanya, dihubungi Rabu (29/5/2024).

Lanjutnya, Muhdorun mengatakan hewan kurban memiliki umur yang disyaratkan berbeda-beda. Jika Anda ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun. Kemudian, jika Anda ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.

Baca Juga: Jadi Narsum di Rakerkesda Banten, Pj Wali Kota Tangerang Berbagi Ilmu Strategi Kebijakan Kesehatan

“Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu dapat melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan,” terangnya.

Selanjutnya perlu dipastikan kondisi fisik dari hewan kurban. Pastikan hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam. Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.

“Terakhir adalah pemilihan tempat hewan kurban yang perlu diperhatikan. Pastikan lokasinya tidak berdekatan dengan tempat pembuangan sampah. Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara, karena berpengaruh pada tingkat stres yang akan dialami oleh hewan yang berimbas pada kesehatan tubuhnya,” ujar Muhdorun.

Tak hanya itu, masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila ingin memotong hewan kurban. DKP Kota Tangerang memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) Bayur yang menyediakan fasilitas utama berupa kandang istirahat satu sampai tiga hari dan fasilitas tempat pemotongan.

“Untuk biayanya hanya Rp60 ribu per ekornya. Dengan rincian Rp10 ribu per ekor untuk kandang istirahat per ekor dan Rp50 ribu per ekor untuk ruang pemotongannya. Angka ini, dengan catatan tanpa tenaga kerja pemotongan,” jelas Muhdorun.

Baca Juga: Festival Perahu Naga Peh Cun 2024 Digelar Awal Juni, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Load More