SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi berinisial OA (29) dan RM (24) di dua lokasi berbeda di Serang, Provinsi Banten, .
"Dari penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti puluhan gram sabu dan lima pil ekstasi," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa.
Dia mengatakan dua pelaku yang diamankan yaitu RM (24) warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan OA (29) Kelurahan Setu, Kecamatan Babakan, Kota Tangerang Selatan.
Menurut dia, pengungkapan peredaran narkoba itu bermula dari informasi masyarakat akan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Serang.
"Dari informasi itu kami tindaklanjuti, dan kami mendapatkan identitas pelaku," katanya.
Ia menjelaskan pada Senin (13/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Kanit II Iptu Rian Jaya Surana melakukan penangkapan RM di rumahnya.
"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan dua bungkus besar plastik klip yang berisikan narkotika jenis shabu, 20 bungkus kecil plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku RM, penyidik mendapatkan informasi jika masih ada pihak lain yang juga melakukan bisnis narkoba di wilayah Tangerang Selatan.
"Kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terhadap pelaku OA di dalam rumah kontrakan yang berada Pasar Jengkol," terangnya.
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian juga mengamankan dua bungkus besar plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu, dan lima butir pil ekstasi
"Saat ini kedua pelaku sudah kita tahan dan masih dalam proses pemeriksaan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cegah 'Kemiskinan Baru', Pemkab Serang Lindungi 21.234 Pekerja Rentan
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
-
Antisipasi Banjir Saat Cuaca Ekstrem, Ratu Zakiyah Instruksikan Bersih-bersih Sampah Sungai
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati