SuaraBanten.id - Warga Jalan H. Saleh, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan digegerkan dengan penemuan mayat terbungkus sarung, Sabtu (11/5/2024).
Mayat pria terbungkus sarung itu ditemukan warga pada pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat ditemukan, kondisi mayat penuh luka sayatan di sekujur tubuhnya, sontak saja hal itu mengundang perhatian warga sekitar.
Tata yang merupakan warga Benda Baru mengatakan dirinya sempat melewat di lokasi mayat ketika habis pulang shalat subuh di masjid.
Namun, ia tidak melihat ada mayat atau hal mencurigakan lainnya.
Ia baru mengetahui adanya mayat saat sampai di rumah melalui grup Whatsapp milik istrinya.
“Terus terang waktu subuhan ngeliat tuh gak ada, pulang subuh juga gak ada, itu sekitar kurang lebih hampir (pukul) 5.30 WIB antara subuh mau ke terang lah,” kata Tata kepada wartawan.
Kanit Resmob Polres Tangsel, Ipda Andira menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai adanya dugaan pembunuhan karena adanya luka sayatan.
Saat ditemukan, kondisi mayat terbungkus rapi dan belum membusuk. Mayat saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Pengembangan Kasus di BSD Tangsel, Pabrik Narkoba Terbongkar di Perumahan Mewah Sentul Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final