SuaraBanten.id - Seorang pria diamuk masa usai membawa kabur sebuah truk di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Namun, baru diketahui pria tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Peristiwa ODGJ membawa kabur truk dan langsung diamuk masa itu terjadi pada Rabu (8/5/2024) kemarin.
Kejadian itu berawal saat sopir truk bernama Juhaedi (20) meninggalkan kendaraanya dengan kondisi mesin menyala untuk membeli minum.
Kemudian pelaku bernama Sumantri langsung membawa kendaraan tersebut sejauh kurang lebih 500 meter hingga akhirnya terkejar oleh Rosid dan rekannya sambil meneriaki maling.
"(pelaku) Kemudian diamankan oleh masyarakat lalu datang petugas patroli kita ke sana. Diamankan dibawa ke kantor," kata Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Edi Susanto dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Usai diamankan, pada malam harinya, pihak keluarga mendatangi Polsek dan mengungkapkan jika pelaku merupakan ODGJ dan memang beberapa kali pernah melakukan aksi serupa.
Menurut pengakuan keluarganya, Sumantri pada 2014 silam merupakan warga Panimbang, Pandeglang pernah mencuri bis dan menabrak 5 orang hingga tewas.
Pelaku rencananya akan dibawa pulang oleh keluarga dan dilakukan rehabilitasi secara mandiri.
"Ternyata yang bersangkutan ODGJ, diperkuat oleh keterangan RT dan warga lainnya yang datang. Iya (hari ini dilepas) kemungkinan jam 2 keluarga sudah menjemput," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Rangkaian Skincare Kahf untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Wajah Glowing Sepanjang Hari
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Bikin Ogah Dekat-Dekat, Ini 5 Tipe Perempuan yang Tak Disukai Pria menurut Ahli Kencan
-
5 Sikap Pria yang Bikin Wanita Menjauh, Hati-Hati Hubungan Bisa Kandas
-
Tips Tepat Mengetahui Ukuran Celana Jeans untuk Pria: Apakah Kamu Lebih dari 33?
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten