SuaraBanten.id - Nasib sial dialami Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 14 tahun yang direnggut kesuciannya alias digilir tiga rekannya usai dicekoki miras.
Gadis dibawah umur itu harus melayani nafsu bejat ketiga rekannya usai mabuk dicekoki miras oleh tiga orang pelaku.
Ketiga pelaku tersebut yakni AP (15), warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, EH (23) warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, sementara satu tersangka lagi yakni TG masih kabur dari kejaran polisi.
Korban awalnya diajak minum oleh teman wanitanya merayakan pergantian tahun baru 2024 lalu. Tanpa ragu, gadis asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang itu ikut dan bertemu tiga pelaku yang sudah dikenalnya.
"Ketika berada di Desa Tembiluk, korban dan temannya bertemu dengan 3 pelaku yang sudah dikenalnya," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (6/5/2024).
Ketiga pelaku kemudian mengajak kedua gadis itu ke salah seorang rekan mereka yang tengah pesta amer alias anggur merah.
Pelaku kemudian mencekoki Bunga dengan amer hingga tak sadarkan diri. Usai korban mabuk, ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran.
Setiba di rumahnya, korban yang pelajar SMP ini menceritakan aib yang menimpanya kepada orangtuanya.
Keluarga yang mendengar pengakuan Bunga langsung emosi dan melaporkan kasus asusila tersebut ke Mapolres Serang.
Personil Unit PPA Polres Serang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap para tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti termasuk hasil visum korban.
Dua dari tiga pelaku berhasil diciduk di rumahnya masing-masing. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. “Mereka tak kuat menahan nafsu karena pengaruh minuman keras,” ujar Kapolres.
Berita Terkait
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan