SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Serang, Syafrudin yang juga bakal Calon Walikota Serang mengambil formulir penjaringan Pilkada Kota Serang 2024 di kantor DPC PKB Kota Serang, Rabu (1/5/2024).
Syafrudin berharap PKB Kota Serang bisa berkoalisi dengan PAN untuk mengusungnya pada bursa Pilkada Kota Serang 2024.
"Oleh karena itu pada hari ini saya mendaftar dan mudah-mudahan menjadi partai koalisi PAN dengan PKB sekaligus juga pengusung saya sebagai calon walikota Serang," kata Syafrudin.
Dalam kesempatan itu, ketua DPW PAN Banten ini mengaku siap menghadiri acara halal bihalal yang dilakukan oleh DPP PKB pada Kamis 2 Mei 2024.
"InsyaAllah kalau tidak ada halangan saya hadir halal bihalal besok di DPP PKB," ujarnya.
Diketahui bahwa, PKB Kota Serang sudah menutup penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2024-2029 pada 1 Mei.
Adapun yang sudah mendaftarkan diri pada penjaringan di DPC PKB Kota Serang ada 10 nama kandidat bakal calon Pilkada Kota Serang 2024.
Dari 10 nama itu diantaranya, Wahyu Papat Juni Romadonia, Ratu Ria Maryana, Wahyu Nurjamil, Budi Rustandi, Subadri Ushuludin, Nuraini, Samsul Hidayat, Wahyudin Jahidi dan Nando Raya.
"Alhamdulilah PKB sudah dikunjungi atau mendaftar itu ada sekitar 10 orang dan sementara tutup pendaftaran tahap pertama," kata Ketua DPC PKB Kota Serang, Fatihudin.
Selanjutnya, lanjut dia, dari 10 orang akan dibawah ke DPP PKB untuk melaksanakan halal bihalal.
"Besok ada undangan dari DPP PKB bersama 10 nama itu untuk halal bihalal," ujarnya.
Menurutnya formulir pendaftaran para peserta pilkada Kota Serang 2024 diserahkan kembali ke DPC PKB Kota Serang. Kemudian formulir diserahkan ke DPP.
Selain itu, PKB juga akan ada uji kelayakan dan kepatutan. "Semuanya keputusan ada di pusat," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik
-
PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026