SuaraBanten.id - Bakal Calon Wali Kota Serang sekaligus Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil ikut berkontestasi politik melalui penjaringan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang.
Wahyu Nurjamil mengungkapkan alasannya mengambil formulir bakal calon Wali Kota Serang di penjaringan PKB alias alasan untuk maju dalam kontestasi ini.
"Saya ingin melihat perubahan signifikan di Kota Serang, terutama dalam penataan kota dan manajemen pemerintahan. Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi harus terus ditingkatkan kualitasnya," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (26/4/2024).
Menurut Wahyu Nurjamil, niatnya untuk menjadi orang nomor satu di Kota Serang itu tentu memerlukan dukungan politik yang kuat.
"Mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota adalah langkah saya dalam rangka mencapai visi ini dengan harapan mendapatkan ridho dari Allah SWT dan dukungan penuh dari PKB," katanya.
Meskipun belum mendapatkan status calon, Nurjamil sudah mendapat izin dari Pj Walikota dan telah menyiapkan diri untuk mengundurkan diri dari ASN sebagai bentuk keseriusannya dalam kontestasi ini.
Dalam konteks dukungan partai, Nurjamil mengaku telah bersilahturahmi dengan beberapa partai, termasuk PKS.
Meskipun belum ada partai yang secara resmi mengunggulkan namanya, Nurjamil yakin bahwa dengan kerja keras dan dukungan dari PKB serta partai lainnya, dia dapat meraih kepercayaan masyarakat Kota Serang.
"Meskipun beberapa partai sudah memiliki kandidat yang mereka unggulkan, saya optimis bahwa kekuatan doa dan usaha kita akan menjadi kunci keberhasilan. PKB memiliki kader-kader terbaik yang dapat menduduki posisi terhormat ini," tambah Nurjamil.
Dalam proses penjaringan, PKB Kota Serang telah menerima beberapa pendaftar, seperti Wahyu Papat, Ratu Ria Maryana dan Wahyu Nurjamil.
Ketua DPC PKB Kota Serang, Fatihudin, menjelaskan bahwa penjaringan akan berlangsung hingga tanggal 30 April.
"Kita akan mengundang semua pendaftar untuk halal bihalal di DPP pada tanggal dua Mei nanti," ujar Fatihudin.
Fatihudin juga menegaskan bahwa PKB terbuka untuk semua kalangan.
"Kita menerima pendaftaran dari internal maupun eksternal partai. Bagi ASN seperti Nurjamil, jika sudah mendapatkan rekomendasi baru harus mundur sesuai tata tertib pusat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
-
Darah Dibalas Darah! Keluarga Korban Murka, Pembunuh Sadis di Serang Cuma Dituntut 10 Tahun
-
Tangisan di Teras Rumah Pecah Hening Malam di Ciruas, Bayi Perempuan Ditinggalkan Begitu Saja
-
Alasan Ada Kegaduhan Hukum, Legislator PKB Ini Dorong Usulan Cak Imin: Pilkada Harus Lewat DPRD!
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
BRI Buka Cabang di Taipei, Permudah Layanan Keuangan bagi Ratusan Ribu PMI di Taiwan
-
Super App BRImo Dorong Pertumbuhan Dana Murah, Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia
-
Era Baru Banten Warriors: Dewa United Siap Guncang BIS, Presiden Klub: Menang Harga Mati!
-
Dimiskinkan! Pasutri Bos Narkoba di Serang Dijerat Pasal TPPU, Aset Miliaran Rupiah Disita