SuaraBanten.id - Seorang pegawai honorer di Dinas Sosial alias Dinsos Kota Serang, Banten bernama Ari Sugara disebut menjadi salah satu perantara dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi anggota dewan yang mestinya diterima beberapa SD di Kota Serang, Banten.
Sayangnya, uang itu akhirnya malah diselewengkan dan dibagi-bagi serta mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Rabu (24/4/2024) kemarin, JPU Kejati Banten dan Kejari Serang memanggil 4 saksi yang turut menyelewengkan dana tersebut.
Mereka adalah Supriadi, mantan kepala sekolah SMA Nurul Islah, guru SMP Nurul Islah bernama Yadi Mubarok, operator honorer SDN Pipitan bernama Helmi Arif, dan guru SDN Tinggar 1 bernama Kosasih.
Ari disebut membantu saksi Helmi dan Kosasih dalam pengajuan serta pencairan dana PIP SD Pipitan dan SDN Tinggar 1. Keduanya memberikan fee 60% dari pengajuan dana PIP yang berhasil dicairkan.
"Mengusulkan kepada Ari Sugira total 350 siswa jumlah yang (cair) Rp106 juta. (Betul) Ari Sugira pegawai Dinsos," kata Helmi saat menjadi saksi.
Helmi mengatakan ia awalnya mengajukan dana PIP tersebut kepada saksi Supriadi. Karena lama, ia kemudian mengajukan juga kepada Ari Sugira.
Total ia mendapatkan 40 persen atau Rp38 juta dari total pencairan Rp106 juta. Katanya uang tersebut tidak ia salurkan kepada siswa tapi malah digunakan untuk bayar utang.
Saksi lainnya kosasih juga mengatakan hal serupa. Ia mengetahui adanya dana PIP aspirasi dewan dari Ari Sugira. Sebagai pemegang data siswa dirinya kemudian mengajukan dana bantuan tersebut kepada Ari.
"Taunya dari Ari Sugira. Dia ngasih tau ada dana aspirasi katanya pengajuan dari sekolah kebetulan saya itu pemegang data saya masukin semua datanya (lalu diberikan) ke Ari Sugira berbentuk excel. Selanjutnya saya tunggu setelah itu dia ngehubungin saya katanya ini data siswa yang diterima," kata Kosasih.
Setelah cair, berdasarkan kesepakatan awal keduanya membagi dana tersebut sebesar 60 dan 40 persen. Dana 40 persen tersebut tapi tidak digunakan Kosasih untuk siswa melainkan ia gunakan untuk membetulkan mobil dan keperluan sehari-hari.
"Jumlahnya (dana cair) Rp108 juta. Saya kasih ke Ari jumlahnya Rp64,8 juta sisanya Rp43,2 juta saya pegang gitu setelah itu saya gunakan untuk keperluan sehari-hari dan perbaikan mobil pada waktu itu," imbuhnya.
Kosasih dan Helmi mengaku uang yang mereka terima itu telah diserahkan kepada penyidik Polda Banten. Hakim kemudian bertanya kepada JPU Kejati Banten dan Kejari Serang apakah nanti Ari Sugira akan dipanggil sebagai saksi atau tidak.
"Nanti (Ari) dipanggil jadi saksi yang mulia," kata JPU Kejati Banten, Subardi.
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari
-
Haru! Guru Honorer Kayuh Sepeda 10 KM dari Jakbar ke Jakut, Kini Dapat Hadiah Motor
-
8 Cara Cek PIP Lewat HP yang Mudah Anti Ribet
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian