SuaraBanten.id - Seorang pegawai honorer di Dinas Sosial alias Dinsos Kota Serang, Banten bernama Ari Sugara disebut menjadi salah satu perantara dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi anggota dewan yang mestinya diterima beberapa SD di Kota Serang, Banten.
Sayangnya, uang itu akhirnya malah diselewengkan dan dibagi-bagi serta mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Rabu (24/4/2024) kemarin, JPU Kejati Banten dan Kejari Serang memanggil 4 saksi yang turut menyelewengkan dana tersebut.
Mereka adalah Supriadi, mantan kepala sekolah SMA Nurul Islah, guru SMP Nurul Islah bernama Yadi Mubarok, operator honorer SDN Pipitan bernama Helmi Arif, dan guru SDN Tinggar 1 bernama Kosasih.
Ari disebut membantu saksi Helmi dan Kosasih dalam pengajuan serta pencairan dana PIP SD Pipitan dan SDN Tinggar 1. Keduanya memberikan fee 60% dari pengajuan dana PIP yang berhasil dicairkan.
"Mengusulkan kepada Ari Sugira total 350 siswa jumlah yang (cair) Rp106 juta. (Betul) Ari Sugira pegawai Dinsos," kata Helmi saat menjadi saksi.
Helmi mengatakan ia awalnya mengajukan dana PIP tersebut kepada saksi Supriadi. Karena lama, ia kemudian mengajukan juga kepada Ari Sugira.
Total ia mendapatkan 40 persen atau Rp38 juta dari total pencairan Rp106 juta. Katanya uang tersebut tidak ia salurkan kepada siswa tapi malah digunakan untuk bayar utang.
Saksi lainnya kosasih juga mengatakan hal serupa. Ia mengetahui adanya dana PIP aspirasi dewan dari Ari Sugira. Sebagai pemegang data siswa dirinya kemudian mengajukan dana bantuan tersebut kepada Ari.
"Taunya dari Ari Sugira. Dia ngasih tau ada dana aspirasi katanya pengajuan dari sekolah kebetulan saya itu pemegang data saya masukin semua datanya (lalu diberikan) ke Ari Sugira berbentuk excel. Selanjutnya saya tunggu setelah itu dia ngehubungin saya katanya ini data siswa yang diterima," kata Kosasih.
Setelah cair, berdasarkan kesepakatan awal keduanya membagi dana tersebut sebesar 60 dan 40 persen. Dana 40 persen tersebut tapi tidak digunakan Kosasih untuk siswa melainkan ia gunakan untuk membetulkan mobil dan keperluan sehari-hari.
"Jumlahnya (dana cair) Rp108 juta. Saya kasih ke Ari jumlahnya Rp64,8 juta sisanya Rp43,2 juta saya pegang gitu setelah itu saya gunakan untuk keperluan sehari-hari dan perbaikan mobil pada waktu itu," imbuhnya.
Kosasih dan Helmi mengaku uang yang mereka terima itu telah diserahkan kepada penyidik Polda Banten. Hakim kemudian bertanya kepada JPU Kejati Banten dan Kejari Serang apakah nanti Ari Sugira akan dipanggil sebagai saksi atau tidak.
"Nanti (Ari) dipanggil jadi saksi yang mulia," kata JPU Kejati Banten, Subardi.
Berita Terkait
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
5 Fakta Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Serang Tolak Makan Bergizi Gratis (MBG)
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Kabupaten Serang, Jumat 10 Oktober 2025
-
Rahasia 4 Kemenangan Beruntun Persita: Bukan Soal Pemain Inti, Tapi...
-
Raih Penghargaan Indeks Tempo-IDN Financials 52, BRI Optimistis BRI Tumbuh Berkelanjutan