SuaraBanten.id - Seorang pegawai honorer di Dinas Sosial alias Dinsos Kota Serang, Banten bernama Ari Sugara disebut menjadi salah satu perantara dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi anggota dewan yang mestinya diterima beberapa SD di Kota Serang, Banten.
Sayangnya, uang itu akhirnya malah diselewengkan dan dibagi-bagi serta mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Rabu (24/4/2024) kemarin, JPU Kejati Banten dan Kejari Serang memanggil 4 saksi yang turut menyelewengkan dana tersebut.
Mereka adalah Supriadi, mantan kepala sekolah SMA Nurul Islah, guru SMP Nurul Islah bernama Yadi Mubarok, operator honorer SDN Pipitan bernama Helmi Arif, dan guru SDN Tinggar 1 bernama Kosasih.
Ari disebut membantu saksi Helmi dan Kosasih dalam pengajuan serta pencairan dana PIP SD Pipitan dan SDN Tinggar 1. Keduanya memberikan fee 60% dari pengajuan dana PIP yang berhasil dicairkan.
"Mengusulkan kepada Ari Sugira total 350 siswa jumlah yang (cair) Rp106 juta. (Betul) Ari Sugira pegawai Dinsos," kata Helmi saat menjadi saksi.
Helmi mengatakan ia awalnya mengajukan dana PIP tersebut kepada saksi Supriadi. Karena lama, ia kemudian mengajukan juga kepada Ari Sugira.
Total ia mendapatkan 40 persen atau Rp38 juta dari total pencairan Rp106 juta. Katanya uang tersebut tidak ia salurkan kepada siswa tapi malah digunakan untuk bayar utang.
Saksi lainnya kosasih juga mengatakan hal serupa. Ia mengetahui adanya dana PIP aspirasi dewan dari Ari Sugira. Sebagai pemegang data siswa dirinya kemudian mengajukan dana bantuan tersebut kepada Ari.
"Taunya dari Ari Sugira. Dia ngasih tau ada dana aspirasi katanya pengajuan dari sekolah kebetulan saya itu pemegang data saya masukin semua datanya (lalu diberikan) ke Ari Sugira berbentuk excel. Selanjutnya saya tunggu setelah itu dia ngehubungin saya katanya ini data siswa yang diterima," kata Kosasih.
Setelah cair, berdasarkan kesepakatan awal keduanya membagi dana tersebut sebesar 60 dan 40 persen. Dana 40 persen tersebut tapi tidak digunakan Kosasih untuk siswa melainkan ia gunakan untuk membetulkan mobil dan keperluan sehari-hari.
"Jumlahnya (dana cair) Rp108 juta. Saya kasih ke Ari jumlahnya Rp64,8 juta sisanya Rp43,2 juta saya pegang gitu setelah itu saya gunakan untuk keperluan sehari-hari dan perbaikan mobil pada waktu itu," imbuhnya.
Kosasih dan Helmi mengaku uang yang mereka terima itu telah diserahkan kepada penyidik Polda Banten. Hakim kemudian bertanya kepada JPU Kejati Banten dan Kejari Serang apakah nanti Ari Sugira akan dipanggil sebagai saksi atau tidak.
"Nanti (Ari) dipanggil jadi saksi yang mulia," kata JPU Kejati Banten, Subardi.
Berita Terkait
-
Apa Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK?
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
-
Mantan Model Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil di KPK: Buat Anak Saya!
-
2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan