SuaraBanten.id - Kasus sengketa Pileg 2024 terkait dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI dari PDIP di Dapil Banten 1 mulai disidangkan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten, Rabu (24/4/2024) kemarin.
Dalam sidang perdana itu, Bawaslu Banten mengagendakan pembacaan pemeriksaan laporan dari terlapor di ruang sidang lembaga pengawas pemilu itu.
Diketahui, pihak terlapor dari perkara tersebut yakni Caleg DPR RI dari PDIP bernama Tia Rahmania, 8 PPK di Lebak, dan 5 PPK di Pandeglang.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, pada pelanggaran administratif ada tiga hal yang menjadi fokus pemeriksaan. Ketiga hal tersebut berkaitan dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme yang dilakukan penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan rekapitulasi yang didugakan pelapor.
"Kalau pelanggaran administratif kan berarti dia terbukti atau tidak terbukti si para penggugat itu melakukan pelanggaran administratif itu, bukan langsung kepada hasil itunya (perolehan suara)," kata Ali dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (25/4/2024).
Meski demikian, Ali tak menampik putusan dari Bawaslu Banten nantinya berkaitan dengan hasil perolehan suara. Namun, pada persoalan tersebut lebih fokus pada pelanggaran administratifnya.
"Tapi bahwa nanti di dalamnya ada perhitungan, itu soal lain. Tapi fokusnya pada pelanggaran administratifnya," ujarnya.
Menurut Ali, untuk menghasilkan putusan tersebut butuh beberapa kali sidang. Persidangan berikutnya akan digelar pada 26 April 2024 dengan agenda pembacaan jawaban dari para terlapor.
Untuk pihak terlapor yang merupakan PPK, Ali menyebut akan digantikan oleh pihak KPU Lebak dan KPU Pandeglang lantaran masa kerjanya sudah habis.
"Kondisnya PPK itu sudah tidak aktif, makanya yang datang pihak KPU Pandeglang dan Lebak," ungkapnya.
Terpisah, Tim Data Pelapor Enday Hidayat mengungkapkan, sidang pertama laporan dugaan penggelembungan suara sudah digelar dengan agenda pembacaan laporan.
"Ini lebih ke pemeriksaan laporan administrasi. Nanti kita Jumat sidang lagi pembelaan terlapor," ungkapnya.
Kata dia, laporan dugaan penggelembungan suara dibuat pada Maret 2024. Adapun pihak terlapor yakni Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Banten 1 Tia Rahmania serta 13 PPK di Lebak dan Pandeglang.
"Terlapor Tia Rahmania, PPK di Lebak Pandeglang. Yang dilaporkan 8 PPK di Lebak dan 5 PPK di Pandeglang," ujarnya.
Untuk pokok materi yang diperkarakan terkait dugaan adanya pemindahan suara partai dan hilangnya suara Caleg PDIP Dapil Banten 1 Bonnie Triyana.
Berita Terkait
-
Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis
-
Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Hadir di Agenda APDESI Serang
-
Ketua Apdesi Lebak Dilaporkan ke Bawaslu Banten, Diduga Ajak Para Kades Menangkan Andra Soni
-
Lolos ke Senayan, KPU Ganti Delapan Caleg Pileg DPR RI Terpilih, Kenapa?
-
Denny Cagur Bakal Meninggalkan Dunia Hiburan Setelah Jadi Anggota Dewan, Reaksi Istrinya Langsung Jadi Sorotan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara