SuaraBanten.id - Sejumlah personel kepolisian di Polres Serang tampak tengah push up di hadapan Kasie Propam Ipda Paruhuman Rangkuti.
Mereka disanksi push up dalam penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di 12 polsek jajaran Polres Serang yang dilakukan Sie Propam Polres Serang, Sabtu (20/4/2024).
12 Polsek yang menjadi sasaran kegiatan tersebut yakni, Polsek Kragilan, Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Pontang, Petir, Jawilan, Kopo, Pamarayan dan Cikeusal.
Dalam penegakan ketertiban dan kedisiplinan tersebut personil Sie Propam Polres Serang melakukan pemeriksaan kehadiran serta sikap tampang dan seragam kepolisian (gampol), surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, KTA, SIM, surat kendaraan serta surat izin menggunakan senpi.
Kasie Propam Ipda Paruhuman Rangkuti mengatakan, penegakan ketertiban dan kedisiplinan ini merupakan perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko sebagai pengawasan internal dan penegakan disiplin.
“Kegiatan ini rutin dilakukan yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin,” kata Paruhuman Rangkuti dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Rangkuti, dalam pemeriksaan itu masih ditemukan adanya pelanggaran anggota terkait sikap tampang, rambut tidak rapi serta KTA dan SIM yang habis masa berlakunya serta surat.
Dari 12 polsek yang menjadi sasaran kegiatan, masih ada pelanggaran yakni rambut tidak rapi, SIM dan KTA yang habis masa berlakunya serta surat senpi.
Anggota yang memiliki rambut panjang kita cukur. Dan untuk pemegang KTA, SIM dan surat senpi kadaluarsa diberikan sangsi salam olah raga (push up) dan diperintahkan segera diperbaharui," tandasnya.
Menurut Kasie Propam, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan secara mendadak dan dipastikan tidak diketahui seluruh personil. Tujuannya untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.
"Kegiatan ini mendadak tidak diketahui siapapun agar operasi berjalan lancar sesuai target. Kami tidak mentolerir jika ada oknum anggota yang melanggar. Hasil dari kegiatan ini tentunya langsung dilaporkan ke pimpinan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur