SuaraBanten.id - Antrean truk di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon sempat terajadi sekira dua hari lalu. Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi pun buka suara terkait hal tersebut.
Kata dia, antrean kendaraan truk di sepanjang Jalan JLS Cilegon sempat terjadi dikarenakan hari terakhir sebelum dimulainya pembatasan truk sumbu 3 di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.
"Karena ada pembatasan tentang angkutan barang di Pelabuhan Ciwandan mulai tanggal 5 April (hari Jumat) tadi pagi jam 09.00 WIB, sehingga kemarin terjadi puncaknya animo pengemudi angkutan barang yang pengen nyebrang ke Sumatera," jelas Leganek kepada awak media, Jumat (5/4/2024) di Pelabuhan Merak.
"Jadi mereka menghindari pembatasan. Antrian kemarin sepanjang 2 kilometer menuju Pelabuhan Ciwandan, namun semalam jam 00.00 WIB sudah terlayani semua," imbuhnya.
Kata dia, pembatasan angkutan barang tersebut bukan berarti melarang kendaraan truk untuk menyebrang ke Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan, namun lebih memprioritaskan kendaraan roda dua terlebih dahulu dibandingkan truk.
"Ciwandan dapat digunakan untuk truk, tapi diprioritaskan kepada roda dua. Tapi masih (bisa menyebrang) roda enam atau sumbu tiga ke atas untuk memuat bahan pokok penting, BBM dan sembako," jelasnya.
Diketahui, Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten mulai memberlakukan pembatasan angkutan barang pada Jumat (5/4/2024) kemarin. Pembatasan diberlakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga Selasa (16/4/2024) pukul 09.00 mendatang.
Pembatasan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan Kementerian PUPR.
Sebelumnya, sejumlah supir truk sempat mengeluhkan lamanya mereka tertahan di Simpang Tiga Ciwandan hingga membuat ratusan truk tampak mengular hingga berkilo-kilometer di sepajang Jalan Lingkar Selatan.
Seperti diungkapkan salah seorang supri truk, Rio (23). Dirinya mengaku sudah tertahan selama lebih dari 7 jam di Jalan Lingkar Selatan untuk bisa masuk ke dalam Pelabuhan Ciwandan.
Namun, diakui Rio, dirinya tidak mendapatkan informasi dari para petugas kepolisian yang berjaga mengenai penyebab lamanya kendaraan truk tertahan di Simpang Ciwandan.
"Saya dari Bekasi mau ke Lampung. Tadi dari Bekasi jam 10-an, nyampe sini Maghrib. Udah nunggu 7 jam, ini belum masuk pelabuhan. Ga tau ini kenapa ngantrinya lama," kata Rio saat ditemui di Jalan Lingkar Selatanz Kamis (4/4/2024) malam.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
3 Gunung di Banten yang Cocok untuk Pendaki Pemula Hingga Berpengalaman
-
Dilema Penerapan Bebas Truk ODOL, Harga Pangan Berpotensi Melonjak
-
Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah
-
3 Pantai Terindah di Banten, Ada yang Cuma 3 Jam dari Jakarta
-
Pesona Curug Goong Pandeglang, Surga Tersembunyi untuk Liburan Keluarga di Banten
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
Terkini
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
-
Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta