SuaraBanten.id - Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) mengecam tindakan kekerasan terhadap ustaz atau ulama di Baros, Kabupaten Serang, Banten yang dilakukan oknum bank keliling.
Kecaman terhadap para oknum bank keliling pelaku pengeroyokan ustaz itu merupakan bentuk pernyataan sikap FSPP atas peristiwa kekerasan yang menimpa Wakil Sekretaris FSPP Pandeglang, KH. Muhyi oleh sekelompok orang yang diduga rentenir atau bank keliling.
Dalam pernyataan sikap itu, FSPP Banten membacakan enam poin pernyataan yang dibacakan langsung oleh Sekjen FSPP Banten, KH. Suhada bersama sejumlah anggota presidium Dewan Pakar FSPP Banten di kediaman Wakil Sekretaris FSPP Pandeglang, KH. Muhyi yang menjadi korban kekerasan di Saketi, Kabupaten Pandeglang, Rabu (3/4/2024).
Pertama, FSPP Banten mengaku perihatin atas tindakan kekerasan terhadap Wakil Sekertaris FSPP Pandeglang bersama keluarganya yang terjadi di Desa Sukamah, Kecamatan Baros Kabupaten Serang Pada 31 Maret 2024 oleh sekelompok orang diduga Bank Keliling yang sedang terpapar minuman Keras dan terjadi di Bulan Suci Ramadhan.
Dua, FSPP juga mengapresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya yang berkomitmen menangkap semua pelaku dan memproses hukum sampai tuntas agar tidak meluas menjadi konflik sosial, konflik horizontal antar etnis.
“Tiga, kami juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Banten sampai tingkat Polsek untuk menindak tuntas peredaran minuman keras di Banten. Empat, mendorong kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Banten untuk melakukan tindakan keras kepada bank keliling, pinjol dan judi online yang menjerat rakyat membuat kehidupan ekonomi rakyat makin sulit dan terpuruk,” kata Suhada.
FSPP juga mengimbau kepada masyarakat khususnya santri dan komunitas pesantren untuk tetap tenang menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indoneisia (NKRI) dan menjaga kondusifitas Banten yang aman dan damai.
“Terakhir, FSPP juga menghimbau kepada masyarakat di Banten untuk meninggalkan segala bentuk transaksi dengan rentenir, pinjaman online dan perjudian agar kehidupan ekonomi rakyat terbebas dari segala bentuk tekanan dan penindasan,” ujarnya.
Suhada berharap, dengan adanya pernyataan sikap FSPP tersebut, kondisi Banten tetap aman dan kondusif.
“Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, semoga Allah menjaga Banten tetap aman dan kondusif di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Respons Tenang Dokter Richard Lee Setelah Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA
-
Minat Ternak Rendah, Stok Sapi Lokal Banten Hanya Mampu Penuhi 19 Persen Kebutuhan Kurban
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Hakim Ganjar Pembunuh Sopir Taksi Online Penjara Seumur Hidup