SuaraBanten.id - Dua orang oknum bank keliling yang merupakan pelaku pengeroyokan seorang ustaz di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi.
Kedua oknum bank keliling itu ditangkap di Cilegon saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatra. Polisi sebelumnya menangkap pelaku berinisial RS, Sementara kedua pelaku yang baru ditangkap berinisial PS dan RP.
Kapolresta Serang Kombes Pol. Sofwan Hermanto mengatakan, personel Sat Reskrim Polresta Serang terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan.
“Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang hendak melarikan diri ke Cilegon,” ujar Sofwan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (3/4/2024).
Kasat Reskrim Kompol Hengki Kurniawan menjelaskan, ia mendapatkan informasi dua pelaku melarikan diri ke Cilegon. Namun, setelah dilakukan pengejaran, PS diamankan di dekat rumah makan di Kota Cilegon pada malam hari.
Berbekal dari keterangan PS, polisi pun menangkap RP yang bersembunyi di sebuah tempat tambal ban di Cilegon pada dini hari.
“Saat diamankan, para pelaku tidak melakukan perlawanan. Mereka dibawa ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang untuk diproses lebih lanjut,” kata Hengki.
Hengki menegaskan, pihaknya masih memburu pelaku pengeroyokan ustaz di Baros lainnya. Ia mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri.
“Untuk pelaku lainnya masih diburu oleh petugas kepolisian. Namun aparat kepolisian juga tetap menghimbau agar para pelaku dapat segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Pengeroyokan terhadap guru ngaji tersebut terjadi pada Minggu 31 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang saat hendak pulang ke rumahnya.
Hingga kini, motif pengeroyokan masih belum diketahui. Polisi masih mendalami keterangan para pelaku untuk mengetahui motif di balik aksi pengeroyokan.
Berita Terkait
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu