SuaraBanten.id - Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi di Banten penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di level Perguruan Tinggi di Banten diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
Diketahui, penyelidikan ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi penyaluran PIP senilai Rp1,3 miliar di level sekolah dasar (SD) di Kota Serang. Pihak kepolisian pun sebelumnya menemukan potongan bantuan PIP di SD se Kota Serang.
Perkara PIP di Kota Serang telah masuk tahap persidangan dengan terdakwa mantan Kepala Sekolah SDN Kesaud, Tb Samsudin bersama seorang mantan guru bernama Tb Iskandar dari SD lain.
Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi menyebutkan penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Kota Serang.
“Betul kami sedang melakukan peyelidikan. Ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya (korupsi PIP SD se Kota Serang yang kini sudah masuk tahap persidangan),” kata Ade dikutip dari BantenNews (Jeringan SuaraBanten.id), Rabu (27/3/2024).
Mengenai jumlah pihak perguruan tinggi di Banten yang sudah dimintai keterangan, Ade enggan menyebut secara pasti. “Yang pasti program ini kan di semua jenjang mulai dari SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi. Kami juga meminta Inspektorat untuk menghitung apakah ada kerugian negara dalam penyalurannya,” kaat Ade.
Sumber Bantennews.co.id, menyebutkan semua perguruan tinggi di Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang telah diperiksa Polda Banten terkait penyaluran PIP. “Sejak seminggu yang lalu,” kata sumber.
Berita Terkait
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Andra Soni dari Partai Apa? Aktifkan Lagi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia