"Saat diminta keterangan itu keterangan pelaku tak sesuai dengan saksi lain. Seperti pelaku pada Minggu sekirar jam 2 sampai jam 6 sore itu bilangnya tak kemana-mana, namun keterangan saksi lain bilang kalau pelaku ini terlihat mendatangi rumah korban," kata Suyono.
"Dari keterangan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Dan itu sinkrin dengan barang bukti, seperti uang yang diambil dar peci korban itu masih utuh di tangan pelaku," imbuhnya.
Saat ini pelaku ZM telah mendekam di ruang tahanan Polres Lebak. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ZM dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 2 serta pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Detik-detik Jaklingko Terguling di Lebak Bulus Viral di Media Sosial
-
Buka Puasa Bersama Lansia? Ini Cara Membuat Momennya Lebih Hangat
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Arus Mudik Lebaran 2026, BUMN dan Swasta Sinergi di 4 Pelabuhan Tersibuk
-
Pelarian Berakhir di Gudang! Bareskrim Ringkus Boy, Bandar DPO Jaringan Koko Erwin
-
Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran