"Saat diminta keterangan itu keterangan pelaku tak sesuai dengan saksi lain. Seperti pelaku pada Minggu sekirar jam 2 sampai jam 6 sore itu bilangnya tak kemana-mana, namun keterangan saksi lain bilang kalau pelaku ini terlihat mendatangi rumah korban," kata Suyono.
"Dari keterangan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Dan itu sinkrin dengan barang bukti, seperti uang yang diambil dar peci korban itu masih utuh di tangan pelaku," imbuhnya.
Saat ini pelaku ZM telah mendekam di ruang tahanan Polres Lebak. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ZM dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 2 serta pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV
-
Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba
-
Hasto: Perjuangan PDIP Seperti Akar Rumput, Dibakar Pun Akan Kembali Tumbuh
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya