SuaraBanten.id - Umat muslim di Kabupaten Pandeglang, Banten kini masih menjalani ibadah puasa pekan kedua bulan Ramadan. Besok hari, Jumat (22/3/2024) menjadi hari 16 puasa Ramadan.
Seperti diketahui, puasa dijalani sejak waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh hingga adzan Magrib. Umat muslim disarankan memperbanyak ibadah selama Ramadan 2024, karenanya SuaraBanten.id menyuguhkan Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten pada Ramadhan 2024.
Artikel ini terdiri dari jadwal imsakiyah Pandeglang Banten, jadwal salat Pandeglang, jadwal buka puasa Pandeglang.
Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten Ramadan 2024 11 Ramadhan 1445 Hijriyah / 22 Maret 2024:
- IMSAK 04:35
- SUBUH 04:45
- ZUHUR 12:06
- ASAR 15:17
- MAGRIB 18:07
- ISYA' 19:15
Dijelaskan waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh.
Sederhananya, waktu Imsak yakni peringatan agar umat muslim berhati-hati dalam menjalani puasa.
Meski demikian, sebenarnya waktu wajib menghentikan makan dan minum saat sahur yakni ketika adzan subuh berkumandang.
Niat Puasa Ramadan
Seperti kita ketahui, puasa Ramadhan dilakukan setiap hari selama satu bulan penuh. Artinya, niat puasa Ramadhan harus dilafalkan setiap malam.
Namun, ulama mazhab Maliki menyebut niat puasa cukup dibaca pada hari pertama untuk satu bulan penuh.
Mazhab Maliki berpandangan bahwa ibadah puasa Ramadhan adalah satu kesatuan ibadah sehingga membaca satu kali niat saja sudah cukup untuk sebulan penuh.
Melalui artikel ini, SuaraBanten.id menyuguhkan niat puasa Ramadan, mari kita simak bacaan niatnya di bawah ini:
"Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."
Pemerintah telah menatapkan awal bulan suci Ramadan 2024 pada Selasa 12 Maret 2024 lalu. Penentual 1 Ramadhan itu melalui Sidang Isbat yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama alias Kemenag RI.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol dan Ngaku Aparat di Banten, Ngamuk Gegara Diklakson!
-
Ketika Kota Bertemu Hutan, Kisah Empat Pelajar Jakarta Menyatu dengan Jiwa Baduy
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
-
5 Fakta Viral Duel Brutal Pelajar di Lebak, Benarkah Syarat Rekrutmen Geng Sekolah?
-
Menjelajah Sawarna, Desa Wisata Paling Fotogenik di Selatan Banten
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
-
Mayat Pria Ditemukan di Irigasi Carenang, Polisi Selidiki Identitas Korban
-
Ironi Pendidikan, Meja dan Kursi SMKN 8 Tangsel Datang Usai Kisah Lesehan Siswa Viral