SuaraBanten.id - Umat muslim di Kabupaten Pandeglang, Banten kini masih menjalani ibadah puasa pekan kedua bulan Ramadan. Besok hari, Jumat (22/3/2024) menjadi hari 16 puasa Ramadan.
Seperti diketahui, puasa dijalani sejak waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh hingga adzan Magrib. Umat muslim disarankan memperbanyak ibadah selama Ramadan 2024, karenanya SuaraBanten.id menyuguhkan Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten pada Ramadhan 2024.
Artikel ini terdiri dari jadwal imsakiyah Pandeglang Banten, jadwal salat Pandeglang, jadwal buka puasa Pandeglang.
Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten Ramadan 2024 11 Ramadhan 1445 Hijriyah / 22 Maret 2024:
- IMSAK 04:35
- SUBUH 04:45
- ZUHUR 12:06
- ASAR 15:17
- MAGRIB 18:07
- ISYA' 19:15
Dijelaskan waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh.
Sederhananya, waktu Imsak yakni peringatan agar umat muslim berhati-hati dalam menjalani puasa.
Meski demikian, sebenarnya waktu wajib menghentikan makan dan minum saat sahur yakni ketika adzan subuh berkumandang.
Niat Puasa Ramadan
Seperti kita ketahui, puasa Ramadhan dilakukan setiap hari selama satu bulan penuh. Artinya, niat puasa Ramadhan harus dilafalkan setiap malam.
Namun, ulama mazhab Maliki menyebut niat puasa cukup dibaca pada hari pertama untuk satu bulan penuh.
Mazhab Maliki berpandangan bahwa ibadah puasa Ramadhan adalah satu kesatuan ibadah sehingga membaca satu kali niat saja sudah cukup untuk sebulan penuh.
Melalui artikel ini, SuaraBanten.id menyuguhkan niat puasa Ramadan, mari kita simak bacaan niatnya di bawah ini:
"Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."
Pemerintah telah menatapkan awal bulan suci Ramadan 2024 pada Selasa 12 Maret 2024 lalu. Penentual 1 Ramadhan itu melalui Sidang Isbat yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama alias Kemenag RI.
Tag
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang