SuaraBanten.id - Sejumlah rumah makan di Kabupaten Pandeglang, Banten yang kedapatan tetap membuka usahanya pada siang hari di bulan Ramadan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/3/2024) kemarin.
Saat razia tersebut, Satpol PP Pandeglang memberi teguran keras pada 9 rumah makan yang tetap berjualan siang hari selama bulan Ramadan.
Kasi Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban pada Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya mengatakan, razia tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor: 703/ 91/-POLPP/III/2024 mengenai kegiatan di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah dan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 tahun 2022 yang mengatur penertiban kegiatan selama bulan Ramadan.
Sejumlah pelanggan rumah makan yang kedapatan ada di lokasi saat razia berlangsung kemudian mencoba menghindar, hingga kabur menggunakan motornya.
Sedangkan, pemilik rumah makan yang kedapatan tetap berjualan di siang hari juga tidak bisa mengelak lagi petugas.
“Sesuai dengan aduan dari masyarakat, kami melakukan tindakan lanjut. Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa banyak warung makan yang tetap buka di siang hari selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya dikutip dari Bantennews (SuaraBanten.id), Kamis (14/3/2024).
Meski pemilik rumah makan kedapatan berjualn di siang hari saat bulan Ramadan, Satpol PP Pandeglang tidak langsung membawa dagangan pemilik warung atau menyegel lokasi tersebut.
Kata Ucu, petugas yang datang ke lokasi hanya memberikan teguran dan imbauan pada para pemilik rumah makan untuk tidak menjual dagangannya di siang hari.
Namun, jika imbauan tersebut tidak digubris Satpol PP bisa saja menutup atau menyegel rumah makan yang membandel.
“Kami khawatir bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami aturan yang berlaku. Jika kedepannya masih ditemukan warung yang tetap buka di siang hari, kami akan terpaksa menutupnya,” tegasnya.
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan bahwa terdapat 9 warung makan di Pandeglang yang tetap buka di siang hari selama bulan suci Ramadan ini.
“Hingga saat ini, ada sekitar sembilan warung makan yang masih beroperasi di siang hari. Kami tidak hanya memberikan teguran kepada pemilik warung, tetapi juga kepada pembeli. Kami mengimbau agar mereka yang dalam kondisi sakit untuk tidak makan di tempat, melainkan untuk dibungkus saja,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban