SuaraBanten.id - Sejumlah rumah makan di Kabupaten Pandeglang, Banten yang kedapatan tetap membuka usahanya pada siang hari di bulan Ramadan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/3/2024) kemarin.
Saat razia tersebut, Satpol PP Pandeglang memberi teguran keras pada 9 rumah makan yang tetap berjualan siang hari selama bulan Ramadan.
Kasi Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban pada Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya mengatakan, razia tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor: 703/ 91/-POLPP/III/2024 mengenai kegiatan di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah dan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 tahun 2022 yang mengatur penertiban kegiatan selama bulan Ramadan.
Sejumlah pelanggan rumah makan yang kedapatan ada di lokasi saat razia berlangsung kemudian mencoba menghindar, hingga kabur menggunakan motornya.
Sedangkan, pemilik rumah makan yang kedapatan tetap berjualan di siang hari juga tidak bisa mengelak lagi petugas.
“Sesuai dengan aduan dari masyarakat, kami melakukan tindakan lanjut. Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa banyak warung makan yang tetap buka di siang hari selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya dikutip dari Bantennews (SuaraBanten.id), Kamis (14/3/2024).
Meski pemilik rumah makan kedapatan berjualn di siang hari saat bulan Ramadan, Satpol PP Pandeglang tidak langsung membawa dagangan pemilik warung atau menyegel lokasi tersebut.
Kata Ucu, petugas yang datang ke lokasi hanya memberikan teguran dan imbauan pada para pemilik rumah makan untuk tidak menjual dagangannya di siang hari.
Namun, jika imbauan tersebut tidak digubris Satpol PP bisa saja menutup atau menyegel rumah makan yang membandel.
“Kami khawatir bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami aturan yang berlaku. Jika kedepannya masih ditemukan warung yang tetap buka di siang hari, kami akan terpaksa menutupnya,” tegasnya.
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan bahwa terdapat 9 warung makan di Pandeglang yang tetap buka di siang hari selama bulan suci Ramadan ini.
“Hingga saat ini, ada sekitar sembilan warung makan yang masih beroperasi di siang hari. Kami tidak hanya memberikan teguran kepada pemilik warung, tetapi juga kepada pembeli. Kami mengimbau agar mereka yang dalam kondisi sakit untuk tidak makan di tempat, melainkan untuk dibungkus saja,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!
-
Langit Panimbang Berubah Merah Darah, Warga Pesisir Pandeglang Dilanda Kecemasan
-
Tips Sewa Mobil Aman dan Terjangkau untuk Bepergian Jauh