SuaraBanten.id - Jadwal Imaskiyah Cilegon, Banten, Selasa (12/3/2024). Jadwal Imsakiyah hari ini diketahui melalui laman resmi Dirjen BimasIsalam Kementerian Agama atau Kemenag RI.
Awal Ramadhan 1445H/2024 terjadi perbedaan antara Pemerintah melalui Menteri Agama dan Muhammadiyah. Pada hari ini, Senin (11/3/2024) Muhammadiyah sudah menjalani hari puasa Ramadan 2024 pertama.
Sementara, berdasarkan Sidang Isbat pemantauan hilal pada Minggu (10/3/2024) kemarin malam, Kemenag menentukan 1 Ramadhan 2024 pada esok hari, Selasa (12/3/2024). Dalam tulisan ini, SuaraBanten.id menyuguhkan Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten berdasarkan Kemenag pada Ramadhan 2024.
Arikel ini juga menyuguhkan link download jadwal imsakiyah Kemenag pada Ramadan 2024 jika anda ingin mendownloadnya.
Diketahui, jadwal imsakiyah Kemenang Ramadhan 2024 berisi jadwal imsak, buka, dan jadwal sholat lima waktu. Lantaran terdapat perbedaan penentuan 1 Ramadhan 2024, jadwal imsakiyah Kemenang Ramadhan 2024 tentu akan berbeda dengan jadwal imsakiyah Muhammadiyah.
Meski penentuan 1 Ramadhan antara Kemenang dan Muhammadiyah berbeda, perbedaan keduanya tidak mengganggu suka cita bulan Ramadhan di Indonesia.
Berikut Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten berdasarkan Kemenag RI besok, Selasa (12/3/2024)
- IMSAK 04:36
- SUBUH 04:46
- TERBIT 05:58
- DUHA 06:25
- ZUHUR 12:09
- ASAR 15:14
- MAGRIB 18:13
- ISYA' 19:22
Sementara untuk mengecek jadwal imsak, sahur, dan buka puasa Kemenag RI Ramadhan 2024 bisa dilakukan dengan mengikuti tahapan-tahapan yang ditulis dalam artikel ini.
Umat muslim juga bisa mendownloadnya melalui link donwload jadwal imasakiyah Kemenag Ramadhan 2024.
Buka laman kemenag di https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
Berita Terkait
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
-
Inflasi Saat Bulan Ramadan Hanya 1,03 Persen Pertanda Apa?
-
Kicak Mbah Wono, Makanan Tradisional Legendaris Khas Jogja
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda