SuaraBanten.id - Badan Pengawas dan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Banten yang diwakili Abdul Malik hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang perkara korupsi kapal tunda yang rugikan negara Rp24 miliar.
Abdul hadir sebagai saksi ahli yang menghitung kerugian negara dari korupsi pengadaan kapal tunda oleh PT PCM bersama PT AM Indo Tek, Senin (4/3/2024).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang dan dipimpin oleh ketua majelis hakim Dedy Ady Saputra itu, ahli mengatakan BPKP menggunakan metode total lost dengan metode penyesuaian dalam menghitung kerugian kasus tersebut. Setelah dihitung ditemukan kerugian senilai Rp24 miliar karena adanya transfer dari PT PCM ke PT AM Indo Tek sebagai modal pembelian kapal.
Proyek pengadaan kapal tunda dikerjakan PT PCM bersama PT AM Indo Tek dengan terdakwa RM Aryo sebagai pemiliknya. Proyek yang dikerjakan secara patungan itu menimbulkan kerugian negara karena tidak hadirnya kapal yang dijanjikan PT AM Indo Tek sampai 6 bulan kemudian pasca perjanjian. Akhirnya pengadaan kapal itu tidak terlaksana.
“Dari fakta kronologinya pertama PT AM Indo Tek menjanjikan kapal. Sampai 6 bulan kapal tersebut belum sampai ke Indonesia,” kata Abdul.
Auditor muda ini juga membeberkan fakta lainnya seperti banyaknya SOP yang tidak dilakukan PT PCM dalam proyek tersebut. Proses pencairan uang tahap 1 dan 2 proyek itu dapat terus berjalan padahal memo tidak ditandatangani oleh Direktur Operasional serta kuitansi pembayaran form pengajuan biaya yang masih kosong sampai perubahan perjanjian kontrak yang mengganti pembelian kapal menjadi kerja sama pengoperasian kapal.
Namun, saat ditanya oleh Kuasa Hukum Terdakwa terkait siapa yang mestinya bertanggungjawab, pihaknya mengatakan bukan ranah BPKP.
“Untuk siapa yang melakukan pelanggaran bukan tugas BPKP terkait adanya penyimpangan tersebut,” imbuhnya.
Abdul menambahkan saat ini sudah ada pembayaran kerugian negara dari PT AM Indo Tek senilai Rp450 juta. Penggantian itu dibayarkan sebanyak 3 kali yang semuanya berasal dari PT AM Indo Tek.
“Pengembalian (kerugian negara dilakukan) tiga kali. Pertama pada 4 Februari 2021 sebesar Rp180 juta dari PT AM Indo Tek ke PT PCM, yang kedua tanggal 8 Februari 2021 sebesar Rp120 juta dari PT Am Indo Tek, dan yang ketiga pada 3 Februari 2022 sebesar Rp150 juta dari PT AM Indo Tek,” ujarnya.
Namun, diketahui pengembalian itu sempat dibantah oleh terdakwa Aryo pada persidangan Senin (26/2/2024) lalu. Terdakwa mengatakan dirinya hanya mengembalikan total Rp300 juta, sedangkan sisanya ditransfer oleh ajudan mantan Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang juga pemilik saham PT PCM.
“Keberatan yang mulia, uang Rp450 juta (itu) saya hanya transfer Rp300 juta (untuk sisanya) Rp150 juta (itu pengembalian dari) ajudan Edi (Edi Ariadi, mantan Walikota Cilegon),” kata Aryo dalam persidangan dengan saksi Direktur Utama PT PCM saat ini yaitu Muhammad Willy.
Berita Terkait
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak