SuaraBanten.id - Badan Pengawas dan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Banten yang diwakili Abdul Malik hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang perkara korupsi kapal tunda yang rugikan negara Rp24 miliar.
Abdul hadir sebagai saksi ahli yang menghitung kerugian negara dari korupsi pengadaan kapal tunda oleh PT PCM bersama PT AM Indo Tek, Senin (4/3/2024).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang dan dipimpin oleh ketua majelis hakim Dedy Ady Saputra itu, ahli mengatakan BPKP menggunakan metode total lost dengan metode penyesuaian dalam menghitung kerugian kasus tersebut. Setelah dihitung ditemukan kerugian senilai Rp24 miliar karena adanya transfer dari PT PCM ke PT AM Indo Tek sebagai modal pembelian kapal.
Proyek pengadaan kapal tunda dikerjakan PT PCM bersama PT AM Indo Tek dengan terdakwa RM Aryo sebagai pemiliknya. Proyek yang dikerjakan secara patungan itu menimbulkan kerugian negara karena tidak hadirnya kapal yang dijanjikan PT AM Indo Tek sampai 6 bulan kemudian pasca perjanjian. Akhirnya pengadaan kapal itu tidak terlaksana.
“Dari fakta kronologinya pertama PT AM Indo Tek menjanjikan kapal. Sampai 6 bulan kapal tersebut belum sampai ke Indonesia,” kata Abdul.
Auditor muda ini juga membeberkan fakta lainnya seperti banyaknya SOP yang tidak dilakukan PT PCM dalam proyek tersebut. Proses pencairan uang tahap 1 dan 2 proyek itu dapat terus berjalan padahal memo tidak ditandatangani oleh Direktur Operasional serta kuitansi pembayaran form pengajuan biaya yang masih kosong sampai perubahan perjanjian kontrak yang mengganti pembelian kapal menjadi kerja sama pengoperasian kapal.
Namun, saat ditanya oleh Kuasa Hukum Terdakwa terkait siapa yang mestinya bertanggungjawab, pihaknya mengatakan bukan ranah BPKP.
“Untuk siapa yang melakukan pelanggaran bukan tugas BPKP terkait adanya penyimpangan tersebut,” imbuhnya.
Abdul menambahkan saat ini sudah ada pembayaran kerugian negara dari PT AM Indo Tek senilai Rp450 juta. Penggantian itu dibayarkan sebanyak 3 kali yang semuanya berasal dari PT AM Indo Tek.
“Pengembalian (kerugian negara dilakukan) tiga kali. Pertama pada 4 Februari 2021 sebesar Rp180 juta dari PT AM Indo Tek ke PT PCM, yang kedua tanggal 8 Februari 2021 sebesar Rp120 juta dari PT Am Indo Tek, dan yang ketiga pada 3 Februari 2022 sebesar Rp150 juta dari PT AM Indo Tek,” ujarnya.
Namun, diketahui pengembalian itu sempat dibantah oleh terdakwa Aryo pada persidangan Senin (26/2/2024) lalu. Terdakwa mengatakan dirinya hanya mengembalikan total Rp300 juta, sedangkan sisanya ditransfer oleh ajudan mantan Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang juga pemilik saham PT PCM.
“Keberatan yang mulia, uang Rp450 juta (itu) saya hanya transfer Rp300 juta (untuk sisanya) Rp150 juta (itu pengembalian dari) ajudan Edi (Edi Ariadi, mantan Walikota Cilegon),” kata Aryo dalam persidangan dengan saksi Direktur Utama PT PCM saat ini yaitu Muhammad Willy.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu