SuaraBanten.id - Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mempertanyakan tindak lanjut dari kegiatan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi pelayanan persampahan tahun 2020-2021 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon pada Kamis (14/12/2023) lalu.
Pasca penggeledahan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejari Cilegon soal tindak lanjut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, selain menggeledah kantor DLH Cilegon, tepatnya di ruang Sub Bagian Keuangan dan ruang Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah, Tim dari Kejari Cilegon juga turut menggeledah di kantor UPT Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.
Dari penggeledahan tersebut, Tim dari Kejari Cilegon berhasil mengamankan sejumlah koper dan plastic box yang berisi berkas dan dokumen sebagai barang bukti sitaan.
“Kami Ikatan Mahasiswa Cilegon ingin tahu perkembangan soal kasus tersebut, pasalnya pasca penggeledahan sampai hari ini masih belum ada kejelasan,” kata Ketua Umum IMC, Arifin Sholehudin, Kamis (29/2/2024).
Kasus tindak pidana dugaan korupsi yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan tersebut, kata Arifin, seharusnya tak butuh waktu lama bagi Kejari Cilegon untuk segera menetapkan tersangka.
“Artinya proses penetapan tersangka seharusnya tidak akan lama. Kejari hanya butuh keterangan saksi atau ahli untuk sampai menetapkan tersangka,” ujarnya.
Arifin menilai proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut berjalan lambat. Oleh karena itu, ia mendesak Kejari Cilegon agar segera menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
“Jangan terlalu lama membiarkan koruptor berkeliaran di luar, karena kan pengelolaan retribusi pelayanan persampahan itu terjadi di Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2020-2021,” tutupnya.
Sementara itu, Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Ryan Anugrah saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait kasus tersebut tak kunjung memberikan jawaban.
Berita Terkait
-
Tantowi Yahya Singgung Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Rakus, Tetap akan Nyolong
-
Bicara di Hadapan Prabowo, Ketua MA: Lembaga Peradilan Sedang Berhadapan dengan Kepercayaan Publik
-
Berstatus Tersangka, Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid
-
Harga Laptop Chromebook di e-katalog vs Marketplace, Jadi Celah Modus Korupsi?
-
Terungkap! Inisial Tersangka Kasus CPO, Kejagung Sita Rp2 Miliar dari DJU
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman