SuaraBanten.id - Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mempertanyakan tindak lanjut dari kegiatan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi pelayanan persampahan tahun 2020-2021 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon pada Kamis (14/12/2023) lalu.
Pasca penggeledahan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejari Cilegon soal tindak lanjut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, selain menggeledah kantor DLH Cilegon, tepatnya di ruang Sub Bagian Keuangan dan ruang Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah, Tim dari Kejari Cilegon juga turut menggeledah di kantor UPT Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.
Dari penggeledahan tersebut, Tim dari Kejari Cilegon berhasil mengamankan sejumlah koper dan plastic box yang berisi berkas dan dokumen sebagai barang bukti sitaan.
“Kami Ikatan Mahasiswa Cilegon ingin tahu perkembangan soal kasus tersebut, pasalnya pasca penggeledahan sampai hari ini masih belum ada kejelasan,” kata Ketua Umum IMC, Arifin Sholehudin, Kamis (29/2/2024).
Kasus tindak pidana dugaan korupsi yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan tersebut, kata Arifin, seharusnya tak butuh waktu lama bagi Kejari Cilegon untuk segera menetapkan tersangka.
“Artinya proses penetapan tersangka seharusnya tidak akan lama. Kejari hanya butuh keterangan saksi atau ahli untuk sampai menetapkan tersangka,” ujarnya.
Arifin menilai proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut berjalan lambat. Oleh karena itu, ia mendesak Kejari Cilegon agar segera menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
“Jangan terlalu lama membiarkan koruptor berkeliaran di luar, karena kan pengelolaan retribusi pelayanan persampahan itu terjadi di Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2020-2021,” tutupnya.
Sementara itu, Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Ryan Anugrah saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait kasus tersebut tak kunjung memberikan jawaban.
Tag
Berita Terkait
-
Maut Tak Hentikan Kasus Korupsi Malut, KPK Bidik Anggota DPR Shanty Alda dan Bos Tambang Haji Robert
-
Update Daftar Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Fakta Korupsi Petinggi BUMN: Manipulasi Batu Bara, Rugikan Negara Rp 500 Miliar
-
Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?
-
Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
-
ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri Ditangkap, Sempat Melawan Pakai Golok Saat Diamankan
-
Ibu Gendong Bayi Dipaksa Opang Stasiun Tigaraksa Turun dari Taksi Online di Tengah Hujan Deras
-
Mayat Wanita Dalam Drum Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Konfirmasi Ada Kekerasan
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat