SuaraBanten.id - Dinas Sosial atau Dinsos Kota Tangerang memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Salah satu di antaranya yakni penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bila masyarakat menemukan permasalahan sosial seperti ODGJ atau terlantar, Dinsos Kota Tangerang bisa menanganinya dengan menghubungi 0895-6087-22422. Sebagai kontak layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang dari PMKS atau PPKS.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, petugas TRC telah dibentuk sejak 2020 silam. Saat ini sudah ada 12 petugas TRC yang selalu siaga 24 jam.
Mereka bertugas seperti evakuasi orang terlantar dan ODGJ berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
"TRC akan bertugas mendampingi selama proses penanganan orang terlantar tersebut. Karena TRC juga didampingi tim medis dalam pemeriksaan kesehatan," jelas Mulyani.
Jika orang terlantar tersebut harus dibawa ke RSUD atau rumah sakit jiwa, petugas TRC juga akan ikut mendampingi.
Selain itu, merawat serta memberikan bimbingan sosial, hingga mereka mendapatkan konfirmasi akan dipindahkan ke tempat layak atau keluarganya.
"Semua petugas sudah terlatih dan telaten dalam menghadapi permasalahan sosial. Masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang," katanya.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
-
Klaster Tenun Ulos Ini Bangkit dan Menginspirasi, Berkat Dukungan Program BRI