SuaraBanten.id - Sebanyak 3 terdakwa kasus pembunuhan yaitu Misro, Saihul Amam, dan Hamid divonis 10 tahun penjara. Ketiganya terbukti membunuh temannya yang bernama Tohiri karena tidak mau patungan membeli minuman keras (Miras).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dessy Darmayanti itu, ketiganya dinilai telah terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hakim mengatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan ketiganya.
"Menjatuhkan pidana masing-masing selama 10 tahun penjara," kata Dessy dalam Sidang di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (28/2/2024).
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut ketiganya untuk dihukum selama 12 tahun penjara. Namun baik JPU maupun para terdakwa mengatakan menerima putusan hakim dan tidak akan mengajukan banding.
Dalam pertimbangan terkait hal memberatkan, menurut hakim ketiganya kerap berbelit-belit dalam memberikan keterangan sehingga tidak memudahkan jalannya persidangan serta aksinya ketiganya menimbulkan hilangnya nyawa seseorang. Sedangkan hal meringankan yaitu ketiganya belum pernah dihukum sebelumnnya.
"(Aksi ketiganya) menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," ujarnya.
Diketahui bahwa perkara bermula pada 13 Agustus 2023, terdakwa Misro mengajak Tohiri untuk membeli minuman jenis tuak.
"Kemudian terdakwa Misro bin Rosidi dan korban pergi membeli minuman tuak di warung cepot," seperti tertulis dalam dakwaan JPU Selamet di SIPP Pengadilan Negeri Serang.
Belum puas pesta Miras, mereka kemudian berniat membeli minuman lagi di Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Pada pukul 23.30 WIB, terdakwa Misro pulang meninggalkan korban. Di perjalanan ia kemudian bertemu dengan terdakwa Saihul Amam dan terdakwa Hamid.
"Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, terdakwa Misro diajak oleh terdakwa Saihul Amam untuk membeli minuman jenis kecut," tulis dakwaan.
Kemudian setelah pesta miras di jembatan bedeng, terdakwa Misro menghampiri Tohiri yang pada saat itu sedang berada di saung penitipan sepeda motor.
"Terdakwa Misro menegur korban dengan berkata 'sira mah, pengen ne nginum doang..!!! ora elok gawa duit' (kamu, pengennya minum doang, gak pernah bawa uang)," bunyi dakwaan.
Tak terima ditegur Misro, Tohiri pun kesal, dalam keadaan mabuk Misro pun langsung menghajar Tohiri dengan tangan kosong, hingga terjatuh.
"Terdakwa Misro menyuruh terdakwa Hamid untuk ikut memukul korban. Selanjutnya Misro menyuruh Hamid dan Amam menggotong korban ke atas sepeda motor," bunyi dakwaan.
Berita Terkait
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak