SuaraBanten.id - Mejelis Ulama Indonesia atau MUI Lebak, Priovinsi Banten tak mempermasalahkan rencana Kementerian Agama membuka kesempatan bagi semua agama untuk melakukan pernikahan di Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan, dirinya tak mempermasalahkan jika KUA digunakan untuk pernikahan semua agama.
"Saya kira tak ada masalah pelayanan KUA itu sepanjang tujuan untuk mengintegrasikan pencatatan pernikahan," kata KH Ahmad Hudori dikutip dari ANTARA, Selasa (27/2/2024).
Diketahui, Kementerian Agama merencanakan pernikahan bagi semua agama di KUA agar data pernikahan dan perceraian terintegrasi dengan baik.
Sejauh ini, KUA hanya bertugas menghadiri, mencatat dan membuat dokumen pernikahan. Karena, mereka yang menikahkan itu walinya dan bukan lembaga KUA.
Meski demikian, menurutnya kemungkinan agama yang lain agak berbeda dengan Islam.
"Kami menilai menikah semua agama dilayani di KUA itu sah-sah saja agar terintegrasi pencatatan pernikahan," katanya menjelaskan.
Menurutnya, apabila pelayanan pernikahan semua agama dilayani di KUA tentu perlu adanya penambahan petugas dari nonmuslim.
Selama ini, pernikahan nonmuslim dilakukan pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan setempat.
Mereka bisa saja petugas yang menikahkan nonmuslim pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan itu diberi tugas di KUA setempat.
"Kami meyakini pernikahan semua agama dilayani di KUA tidak menimbulkan polemik di masyarakat, karena KUA sebagai sarana pelayanan pemerintah," katanya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan KUA bakal jadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama dan bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama.
Pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama akan membuat data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi