SuaraBanten.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menutup dan menyegel sebuah apotek di wilayah Kecamatan Pasar Kemis karena tidak miliki izin praktik.
Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengatakan, pihaknya telah menemukan apotek yang telah dicabut izinnya, namun masih melakukan kegiatan jual beli obat-obatan atau kesediaan farmasi kepada masyarakat sekitar.
Sehingga, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan penutupan paksa.
"Langsung kita segel untuk sementara waktu ini. Untuk keamanan masyarakat dari peredaran obat yang di khawatirkan berbahaya," katanya.
Usai disegel, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap pemilik apotek, agar dapat mengurus perizinannya kembali.
"Kami berikan pembinaan kepada pemilik toko tersebut agar dapat mengurus izin terlebih dahulu sebelum beroperasi kembali," lanjutnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sarana kefarmasian yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Kita akan terus melakukan pengawasan, terhadap apotek-apotek yang ada di Kabupaten Tangerang, agar kesehatan dan keamanan masyarakat benar-benar terjaga dari obat-obatan yang berbahaya atau ilegal," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Achmad Muchlis mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam membeli obat di apotek.
Dengan cara teliti dalam membeli obat-obatan, memilih sarana yang berizin serta selalu memperhatikan kemasan izin label dan juga tanggal kadaluarsa.
"Kami tidak ingin hal ini dapat merugikan masyarakat karena jika terjadi kesalahan dalam pemberian obat ataupun adanya peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan, yang akan rugi tentunya masyarakat. Oleh karena itu semua apotek wajib memiliki zin," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!