SuaraBanten.id - Camat Cibeber Sofan Maksudi mendapatkan sanksi penundaan kenaikan gaji 1 tahun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.
Sofan Maksudi mendapatkan sanksi tersebut karena terbukti tidak netral selama masa Pemilu Legislatif 2024.
Sofan Maksudi mendapat pelanggaran netralitas setelah mengkampanyekan Fauzi Desviandy, Caleg Partai Gerindra yang juga anak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Camat Cibeber tersebut kedapatan mengkampanye Fauzi Desviandy melalui status Whatsapp.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto mengaku telah menerima surat rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN atas nama Sofan Maksudi selaku Camat Cibeber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dimana pada surat rekomendasi dari KASN tersebut terbit pada Kamis (8/2/2024) itu, KASN merekomendasikan sanksi disiplin sedang.
Terkait hal itu, setelah diberi waktu 14 hari kerja untuk membahas pelanggaran tersebut Joko mengaku saat ini pihaknya telah menyampaikan kembali hasil pembahasannya kepada KASN.
“Sudah kami sampaikan ke KASN,” katanya mengutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (26/2/2024).
Dari hasil pembahasan terkait pelanggaran netralitas ASN tersebut, BKPSDM Kota Cilegon menjatuhkan sanksi kepada Camat Cibeber berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.
“Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. PP 53 Tahun 2010,” ungkapnya.
Sanksi itu, kata Joko, menyesuaikan dengan rekomendasi yang diberikan soal pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Cibeber dan tidak ada opsi untuk menjatuhkan sanksi disiplin berat.
“Sesuai rekomendasi KASN,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA
-
Agensi Pribadi Lee Hi Tak Terdaftar Selama 5 Tahun, Berpotensi Kena Sanksi
-
Respons Pemain Naturalisasi Malaysia Usai Sanksi FIFA Ditangguhkan
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan