SuaraBanten.id - Camat Cibeber Sofan Maksudi mendapatkan sanksi penundaan kenaikan gaji 1 tahun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.
Sofan Maksudi mendapatkan sanksi tersebut karena terbukti tidak netral selama masa Pemilu Legislatif 2024.
Sofan Maksudi mendapat pelanggaran netralitas setelah mengkampanyekan Fauzi Desviandy, Caleg Partai Gerindra yang juga anak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Camat Cibeber tersebut kedapatan mengkampanye Fauzi Desviandy melalui status Whatsapp.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto mengaku telah menerima surat rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN atas nama Sofan Maksudi selaku Camat Cibeber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dimana pada surat rekomendasi dari KASN tersebut terbit pada Kamis (8/2/2024) itu, KASN merekomendasikan sanksi disiplin sedang.
Terkait hal itu, setelah diberi waktu 14 hari kerja untuk membahas pelanggaran tersebut Joko mengaku saat ini pihaknya telah menyampaikan kembali hasil pembahasannya kepada KASN.
“Sudah kami sampaikan ke KASN,” katanya mengutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (26/2/2024).
Dari hasil pembahasan terkait pelanggaran netralitas ASN tersebut, BKPSDM Kota Cilegon menjatuhkan sanksi kepada Camat Cibeber berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.
“Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. PP 53 Tahun 2010,” ungkapnya.
Sanksi itu, kata Joko, menyesuaikan dengan rekomendasi yang diberikan soal pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Cibeber dan tidak ada opsi untuk menjatuhkan sanksi disiplin berat.
“Sesuai rekomendasi KASN,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Apesnya Persikad Depok, Baru 'Promosi' Liga 2 Malah Disanksi FIFA
-
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
-
UEFA Hukum Arsenal 10 Tahun Buntut Pengaturan Skor, Satu Pemain Dilarang Tampil Seumur Hidup!
-
3 Fakta Sumut United, Klub Arya Sinulingga yang Disanksi FIFA
-
Dokumen Naturalisasi Abal-abal, FIFA Hukum Berat Timnas Malaysia?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun