SuaraBanten.id - Delapan anak korban kasus pornografi anak sesama jenis melalui media Telegram memastikan bakal didampingi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani mengatakan, penanganan anak korban kasus pornografi anak sesama jenis ini berkaitan dengan psikososial.
"Untuk penanganan anak saat ini, terkait penanganan psikososial yang dilakukan teman-teman UPTD daerah sebagai memastikan penanganannya secara komprehensif," kata Rini Handayani dikutip dari ANTARA, Sabtu (24/2/2024).
Kata dia, pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban sejauh ini telah dilakukan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Daerah Tangerang, pekerja sosial, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
"Mudah-mudahan nanti kita bisa melakukan pendekatan kepada anak itu sendiri. Yang memang perlu dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti pihak terkait dan keluarga agar dapat memberikan perhatian khusus kepada para korban dalam kasus pornografi anak tersebut.
"Kondisi anak saat ini kita lihat sudah berani berkomunikasi, terkait kronologis kasus itu. Tapi memang ada faktor-faktor kesehatan, kemudian aspek sosial. Dan ini perlu kita berikan perhatian khusus," ujarnya.
Dengan adanya kasus tersebut, pemerintah tentunya akan memberikan perhatian khusus dan menginstruksikan seluruh pihak terkait bersama-sama menuntaskan permasalahan tersebut.
"Regulasi kita sudah perkuat, tapi hanya memang harus ter-deliver dengan menaikkan secara utuh. Mulai menangani dari sisi hulu sampai hilir atas kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui media Telegram Messenger.
"Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ucap Wakapolresta Bandara Soetta Tangerang AKBP Ronald FC Sipayung.
Ia menerangkan kelima pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus jaringan pornografi anak ini, di antaranya HS, berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi, MA, pelaku pencabulan dan penyebaran konten, AH, pembeli konten pornografi, KR, pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas, dan NZ, pembeli konten, pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas.
"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," ujarnya.
Korban kasus ini delapan anak dengan rentang usia 12 hingga 16 tahun.
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pendidik, kita menemukan bahwa ada delapan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
-
Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat
-
KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan
-
Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik
-
10 Game Penghasil Uang di Telegram, Mudah Dicairkan Tanpa Deposit
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Aksi Begal di Tol Tangerang-Merak: Komplotan Todongkan Senpi, Bajak Truk Solar Hingga Sekap Sopir
-
Babak Baru Polda Banten, Brigjen Hengky Resmi Jabat Kapolda, Ini PR Besar yang Menantinya
-
Cara Masyarakat Badui Dukung Program Ketahanan Pangan
-
10 Ciri Anak Mengalami Speech Delay dan Cara Mengatasinya
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan